NEWS

Kasus Dana Desa Madayin Mulai Terkuak, Inspektorat Temukan Fakta Penting

Keterangan : Aksi warga Desa Madayin menuntut mundurnya kepala desa. Foto/istimewa

Lombok Timur, Radio Arki Dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Madayin, Kecamatan Sambelia, kini mulai menemukan titik terang. Inspektorat Lombok Timur mengungkap sejumlah bukti terkait ketidaktransparanan pengelolaan dana desa sejak 2023 hingga 2025, termasuk indikasi penggunaan dana untuk kepentingan pribadi kepala desa.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat Desa Madayin menggelar aksi protes menuntut kepala desa mundur dari jabatannya. Demonstrasi tersebut sempat melumpuhkan pelayanan publik di desa, memaksa pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan melarang Kepala Desa Madayin masuk kantor selama proses pemeriksaan.

Aksi warga tersebut memicu perhatian serius dari pemerintah daerah. Sebagai tindak lanjut, Bupati Lombok Timur, H. Baruk Warisin, memerintahkan Inspektorat Lombok Timur untuk segera menelusuri dugaan penyalahgunaan dana desa dan memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan serta akuntabel.

Dugaan penyalahgunaan dana desa mencakup ratusan juta rupiah yang diduga digunakan untuk pembelian kendaraan pribadi milik kepala desa. Selain itu, warga juga menyoroti sejumlah persoalan lain, termasuk ketidakjelasan penggunaan dana pembangunan dan kegiatan desa yang tidak terdokumentasi dengan baik.

Irban V Inspektorat Lombok Timur, Aluh Rohbanian, menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan titik terang terkait kasus ini. Inspektorat kini tengah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran tambahan dan menyiapkan laporan pemanggilan kepada kepala desa untuk dimintai keterangan resmi.

“Naskah laporan lagi disusun untuk konfirmasi dengan kades (kepala desa_red),” singkat Aluh.

Temuan Inspektorat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa di Lombok Timur. Langkah tegas ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi kepala desa lain agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran desa.

Kasus ini juga membuka ruang diskusi terkait perlunya penguatan mekanisme pengawasan internal dan partisipasi masyarakat dalam memantau pembangunan desa. Pemerintah daerah diharapkan memastikan setiap rupiah dana desa digunakan sesuai peruntukannya, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (UR. Radio Arki)

Related posts

KP3AKB: Masih Banyak Warga Sumbawa Barat Takut Gunakan MKJP

ArkiFM Friendly Radio

Dihadapan Petani Mataiyang, Fud Ungkap Program Pro Petani yang Bikin Petani Sejahtera

ArkiFM Friendly Radio

7 Jaringan Air Bersih di KSB Dibangun

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page