keterangan poto : sekretaris KAHMI Sumbawa, Yahandra Muslimin. (Sumber. Arki)
Sumbawa. Radio Arki — Aksi damai masyarakat Pulau Sumbawa yang digelar pada Selasa, 2 Juli 2025 di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), diwarnai insiden kekerasan. Aksi tersebut tercoreng oleh dugaan tindakan represif aparat keamanan terhadap peserta aksi.
Salah satu korban kekerasan dalam insiden itu adalah Jahuddin Denis, aktivis sekaligus Pengurus KAHMI Kabupaten Sumbawa, yang diduga mengalami tindak kekerasan fisik saat menyuarakan aspirasi bersama massa aksi lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris KAHMI Sumbawa, Yahandra Muslimin, mengecam keras tindakan aparat yang dinilai telah bertindak berlebihan dan melanggar prinsip dasar demokrasi.
“Kami mengecam keras tindakan represif terhadap saudara Jahuddin Denis. Aksi itu adalah bentuk penyampaian aspirasi secara damai, bukan ancaman keamanan. Tindakan aparat seperti ini adalah pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga negara,” tegas Yahandra dalam pernyataan resminya.
Yahandra menilai insiden kekerasan tersebut bukan hanya melukai individu, tetapi juga mencoreng nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijaga bersama. Ia mengingatkan aparat agar tidak memperburuk suasana dengan tindakan-tindakan yang justru memicu ketegangan di tengah masyarakat.

“Kami hidup di tanah yang menjunjung damai. Jangan rusak harmoni yang sudah terbangun dengan tindakan represif. Aspirasi publik harus dijawab dengan dialog, bukan intimidasi,” ujarnya.
KAHMI Sumbawa pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan dalam aksi tersebut dan menyeret siapa pun pelaku pelanggaran ke jalur hukum. Mereka menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan, dan ruang demokrasi tak boleh dikebiri dengan kekerasan.
Aksi 2 Juli tersebut merupakan bagian dari gelombang dukungan terhadap PPS, yang kini telah masuk dalam daftar usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh DPD RI. Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di Pelabuhan Poto Tano sebagai simbol gerbang timur Pulau Sumbawa untuk menyuarakan harapan atas keadilan dan pemerataan pembangunan.
“Kebebasan berpendapat bukan kejahatan. Ini hak rakyat yang dijamin undang-undang. Kami berdiri bersama setiap suara yang menyerukan perubahan secara damai dan konstitusional,” tutupnya. (Yd. Radio Arki)
