Oleh: Sandri (Pemuda Labuan Bajo)
Labuan Bajo, yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah menjelma menjadi destinasi pariwisata unggulan Indonesia. Daya tariknya tidak hanya terletak pada panorama alam yang eksotis dan kehadiran Komodo sebagai satwa purba, tetapi juga pada kekayaan budaya lokal yang memikat wisatawan mancanegara maupun domestik. Namun, di balik pesona wisata yang mengundang decak kagum, tersembunyi persoalan mendasar terkait ketimpangan pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah.
Berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, pada tahun 2024 jumlah kunjungan wisatawan mencapai lebih dari 411 ribu orang. Sayangnya, terjadi penurunan signifikan pada periode Januari hingga Mei 2025 akibat bencana alam seperti letusan Gunung Lewotobi yang menghambat akses transportasi udara. Penurunan ini tentu berdampak pada sektor ekonomi, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ironisnya, kendati sektor pariwisata menjadi penyumbang dominan terhadap PAD Manggarai Barat dengan kontribusi sebesar 94,09% pada tahun 2024 pendapatan yang diperoleh hanya berkisar pada angka 2,6 miliar rupiah. Di sisi lain, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), yang merupakan otoritas di bawah pemerintah pusat, mampu menghasilkan pendapatan hingga 53 miliar rupiah pada periode yang sama. Perbedaan ini sangat mencolok dan memunculkan pertanyaan serius mengenai keadilan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Kondisi ketimpangan ini berdampak signifikan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan, khususnya dalam bidang pendidikan, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan data terbaru, Kabupaten Manggarai Barat mencatat angka putus sekolah sebesar 13,32%, tingkat kemiskinan sebesar 16,74% (dengan jumlah 50.680 orang), dan tingkat pengangguran mencapai 3,47% (5.123 orang). Angka-angka ini menunjukkan bahwa manfaat ekonomi dari pariwisata belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat lokal.
Permasalahan utama terletak pada sistem pengelolaan dan distribusi pendapatan pariwisata yang masih tersentralisasi di tingkat nasional. Sektor pariwisata yang digerakkan oleh kekayaan alam dan budaya lokal justru lebih banyak memberikan manfaat finansial kepada pemerintah pusat, sementara daerah yang menjadi tuan rumah destinasi hanya memperoleh bagian kecil dari keuntungan tersebut.
Pemerintah daerah sebenarnya telah menunjukkan sikap proaktif dalam mendorong pengembangan pariwisata berbasis masyarakat. Namun, tanpa dukungan kebijakan fiskal yang adil, upaya tersebut akan sulit mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu, perlu adanya mekanisme bagi hasil yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada daerah. Pemerintah pusat perlu membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah untuk merumuskan skema pembagian pendapatan yang seimbang, dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan lokal dan kontribusi daerah terhadap sektor pariwisata nasional.
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memperkuat kapasitas pengelolaan kepariwisataan secara mandiri, termasuk membangun infrastruktur pendukung, meningkatkan kualitas layanan, serta memberdayakan masyarakat lokal sebagai pelaku utama ekonomi kreatif. Dengan demikian, pariwisata dapat menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan.
Kesimpulannya, keindahan Labuan Bajo tidak seharusnya hanya menjadi etalase nasional, melainkan juga menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat Manggarai Barat. Keadilan fiskal adalah prasyarat utama agar pembangunan tidak hanya indah di permukaan, tetapi juga bermakna bagi mereka yang hidup di dalamnya. Sudah saatnya pemerintah pusat dan daerah duduk bersama untuk menyusun ulang kerangka distribusi pendapatan pariwisata yang berpihak pada kepentingan rakyat daerah. (***)
