Penulis : Yahandra Muslimin (Direktur R1 15 Institut)
Sumbawa. Radio arki- Keputusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk merelokasi seluruh rusa dari halaman Pendopo ke Pulau Moyo patut diapresiasi dari sisi ekologis. Gagasan ini sejalan dengan arah konservasi modern, rusa yang selama ini hidup dalam ruang sempit dan artificial akan dipindahkan ke habitat yang lebih mendekati alami, sekaligus membuka peluang menjadikan Pulau Moyo sebagai sentra penangkaran rusa dan ekowisata strategis.
Hal ini sejalan dengan master plan pengembangan kawasan taman nasional sehingga wajar kalau kita tangkap ini sebagai sebuah ide segar pemerintahan jarot-anshori. Jika dirancang dengan serius dapat memperkuat daya tarik wisata dan konservasi di Sumbawa.
Namun di balik gagasan indah tersebut, muncul sejumlah tanda tanya kritis dan problematika substansial yang perlu disorot secara tajam. Pertama, sejarah terlupakan. Relokasi seluruh rusa dari Pendopo bukan sekadar pemindahan hewan. Ini adalah keputusan simbolik yang berpotensi menghapus jejak sejarah dan memori kolektif masyarakat Sumbawa.
Rusa bukan hanya fauna sembarangan di halaman rumah dinas Bupati tetapi merupakan ikon identitas lokal yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan denyut administratif dan budaya Kabupaten Sumbawa serta menjadi penanda hidup dari relasi manusia, kekuasaan, dan alam yang khas dalam landskap sosial Sumbawa.
Menghilangkan seluruh rusa dari halaman Pendopo tanpa menyisakan satu ekor pun adalah penghapusan simbolik sejarah lokal. Seolah Pemerintah Kabupaten hendak menghapus satu bab penting dalam kisah identitas kolektif orang Sumbawa, bahwa di pusat kekuasaan lokal, hidup seekor rusa – tenang, diam, namun menjadi pengingat konstan tentang apa yang perlu dijaga dan dilestarikan.
Kedua, proses Relokasi yang Minim Partisipasi. Sebagai keputusan strategis yang menyangkut ruang publik dan simbol daerah, kebijakan ini minim ruang dialog dengan masyarakat. Tidak ada kajian publik yang terbuka, tidak ada mekanisme partisipatif yang melibatkan tokoh adat, budayawan, atau masyarakat sipil. Relokasi ini cenderung dipaksakan sebagai “keputusan baik dari atas” tanpa mengindahkan apa maknanya di mata rakyat biasa.
Bukankah seharusnya pengambilan keputusan publik dimulai dari musyawarah dengan rakyat, bukan sekadar dari “niat baik” penguasa? Mengapa simbol publik diubah tanpa memperhitungkan psikologis kolektif rakyat yang telah menyatu dengan kehadiran rusa di Pendopo?.
Alternatif yang rasional, Sisakan Sebagian, Relokasi Sebagian, Seharusnya Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengedepankan kebijakan transisi yang lebih bijaksana. Relokasi rusa ke Pulau Moyo bisa dilakukan bertahap, dan sebagian tetap dipertahankan di Pendopo sebagai penanda identitas lokal. Hal ini penting untuk menjaga kontinuitas simbolik sekaligus menciptakan koneksi antara masa lalu dan masa depan konservasi rusa Sumbawa.
Dengan begitu, rusa di Pendopo tidak hanya menjadi “hewan pajangan,” tapi menjadi penjaga sejarah yang akan terus mengingatkan kita, bahwa ikon daerah tak selalu harus dipindahkan demi estetika baru. Harapan dan mimpi kita bersama, Relokasi rusa dari Pendopo Sumbawa ke Pulau Moyo adalah kebijakan yang secara ekologis patut didukung. Tapi pemerintah harus memahami bahwa dalam politik identitas dan simbol, hewan pun bisa menjadi ingatan kolektif. Jangan sampai niat menjaga alam justru mengorbankan jejak sejarah dan identitas rakyatnya sendiri.Relokasi bukan hanya tentang tempat hidup rusa. Ia adalah soal tempat kita sebagai masyarakat dalam sejarahnya sendiri. ( ***)
