Mataram. Radio Arki – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar silaturahim dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Irjen Pol Hadi Gunawan di rumah dinasnya, Jumat (10/10). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ajang memperkuat sinergi antara insan pers dan aparat kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin menyampaikan beberapa isu strategis yang dihadapi wartawan di daerah, termasuk pemanggilan sejumlah jurnalis oleh Polres Sumbawa. Pemanggilan itu pasalnya dilakukan penyidik di kepolisiam resor Sumbawa setelah seorang warga melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap pemberitaan yang dimuat dalam media-media terkait.
“Kami harap langkah Polres Sumbawa yang telah melakukan pemanggilan klarifikasi kepada media bisa dihentikan. Ini karena pemberitaan para jurnalis sejauh ini telah sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan telah memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menjadi pedoman perilaku dan tanggung jawab bagi para jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya,” jelas Iklil.
Lebih lanjut, Iklil bahkan menegaskan, pemanggilan jurnalis atas dasar pemberitaan yang telah memenuhi standar jurnalistik juga dapat berpotensi melanggar Pasal 8 UU Pers, karena jurnalis mendapat perlindungan hukum ketika menjalankan profesinya. Untuk itu pihak kepolisian sudah selayaknya berhati-hati dan memperhatikan ketentuan aturan yang berlaku demi penguatan demokrasi dan fungsi pers.
“Kami berkomitmen menjaga independensi pers, namun juga tetap bersinergi dengan semua pihak, termasuk kepolisian, agar informasi yang disajikan selalu berimbang, menyejukkan, dan mendorong pembangunan daerah,” kata Iklil.
Menanggapi hal itu, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menyambut positif masukan dari PWI NTB dan menyatakan bahwa kepolisian harus memahami dan menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai regulasi.
“Media berperan besar dalam mencerdaskan publik, sekaligus menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Karena itu, kami berharap sinergi dengan PWI NTB bisa semakin erat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda NTB juga langsung memerintahkan Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid untuk berkoordinasi dengan Kapolres Sumbawa, agar penyidik memahami ketentuan UU Pers dan tidak melakukan langkah yang berpotensi melanggar kebebasan pers.
“Pak Kabid Humas, segera dikoordinasikan dengan Pak Kapolres agar penyidik paham akan UU Pers,” tandas Kapolda.
Pertemuan itu turut membahas peluang kerja sama dalam pelatihan jurnalistik, edukasi publik, dan peningkatan kapasitas wartawan agar peran media semakin konstruktif dalam pembangunan daerah. Silaturahim ini dihadiri fungsionaris PWI NTB lainnya, sedangkan bersama kepala kepolisian daerah NTB turut hadir Kabid Humas Polda NTB. (Admin01. Radio Arki)
