Sumbawa Barat. Radio Arki — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendorong pemerintah desa untuk mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sampah dengan mengalokasikan sebagian Alokasi Dana Desa (ADD).
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola sampah berbasis desa sebagai langkah nyata menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Pariri Lema Bariri.
Kepala DLH KSB, Aku Nur Rahmadin, S.Pd., M.M.Inov., menjelaskan bahwa dorongan kepada desa tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si yang menekankan pentingnya pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
“Bupati H. Amar datang langsung ke kantor DLH untuk memberikan arahan, penguatan, dan semangat agar seluruh desa bisa mengelola sampah secara mandiri melalui alokasi dari Anggaran Dana Desa,” ungkap Aku Nur Rahmadin saat ditemui arkifm.com, Jumat, 10 Oktober 2025.
Saat ini beberapa desa di KSB sebenarnya telah memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Namun, sebagian di antaranya belum berfungsi optimal karena keterbatasan operasional dan pendanaan.
Karena itu, DLH KSB mendorong pemerintah desa untuk mengaktifkan kembali TPS3R yang sudah ada, sekaligus mengoptimalkan peran bank sampah sebagai bagian dari pengembangan ekonomi sirkular di tingkat masyarakat.
Sebagai langkah konkret, DLH telah membentuk Tim Pendamping Percepatan Revitalisasi TPS3R dan Bank Sampah yang bertugas melakukan pendampingan teknis langsung ke desa-desa. Tim ini memastikan pengelolaan sampah di lapangan berjalan sesuai standar dan memberikan dampak nyata bagi kebersihan serta kesejahteraan warga.
“Sesuai arahan Bupati, kami sudah membentuk tim percepatan yang akan turun ke lapangan untuk memberikan bimbingan teknis dan memastikan pengelolaan sampah di desa berjalan maksimal,” jelasnya.
Aku Nur Rahmadin menegaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Sumbawa Barat untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah daerah, diharapkan terbentuk sistem pengelolaan sampah yang efektif sekaligus menumbuhkan budaya hidup bersih di masyarakat.
“DLH tidak bisa bekerja sendiri. Peran desa dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan kita bersama,” tutupnya. (Admin02.RadioArki)
