ARKIFMNEWS

AGR Diminta Tak Cawe-cawe di Pilkades, DPMD KSB: Fokus pada Tugas Pemberdayaan

Sumbawa Barat. Radio Arki – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat, H. Abdul Hamid, mengingatkan seluruh Agen Gotong Royong (AGR) agar tidak terlibat dalam dinamika politik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang mulai memasuki tahapan pelaksanaan di 21 desa.

Peringatan itu disampaikan Abdul Hamid saat kegiatan Pelayanan Setara Inklusif Andalan (Yasinan), Kamis (4/6/2026), menyusul adanya laporan yang diterima DPMD mengenai dugaan keterlibatan sejumlah personel AGR dalam aktivitas politik praktis di tingkat desa.

Menurutnya, mulai bulan ini hingga Desember 2026, tahapan Pilkades akan berlangsung di 21 desa di Kabupaten Sumbawa Barat.

Momentum demokrasi tersebut dinilai wajar menghadirkan dinamika sosial di tengah masyarakat, mulai dari meningkatnya intensitas silaturahmi hingga berbagai aktivitas politik yang mengiringinya.

Namun, Abdul Hamid menegaskan AGR memiliki tugas dan fungsi yang berbeda sehingga harus menjaga profesionalisme selama proses Pilkades berlangsung.

“Sebagai Agen Gotong Royong yang telah diberikan tugas dan fungsi secara profesional melalui Peraturan Bupati, kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan pengangkatan, AGR harus tetap fokus pada tugas pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan kepada warga,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, DPMD menerima sejumlah laporan yang menyebut adanya personel AGR yang diduga ikut meramaikan kontestasi Pilkades, bahkan terlibat dalam upaya penggalangan dukungan kepada calon tertentu.

Meski tidak merinci lokasi maupun identitas pihak yang dilaporkan, Abdul Hamid menegaskan tindakan tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi mengganggu netralitas AGR sebagai perangkat yang menjalankan fungsi pelayanan masyarakat.

“Sejauh proses tahapan Pilkades ini, ada beberapa laporan yang masuk ke DPMD bahwa ada personalia AGR yang ikut meramaikan, dalam tanda kutip, pesta demokrasi ini yang tidak semestinya. Bisa dibilang ikut cawe-cawe dalam rangka penggalangan dukungan dan lain-lain. Ini yang tidak boleh,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta seluruh AGR menahan diri dan kembali menjalankan peran sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Menurutnya, menjaga netralitas merupakan bagian penting untuk memastikan proses Pilkades berlangsung kondusif sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur yang bertugas di desa.

“Saya mohon kita sama-sama menahan diri dan kembali pada posisi yang sebenarnya. Laporan memang sudah masuk ke kami, tetapi saya tidak perlu menyebutkan kasus itu terjadi di desa mana,” pungkasnya. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Komitmen Tertibkan Tambang Galian C, Bupati Iron : Jangan Sampai Ada Pungli….

ArkiFM Friendly Radio

Pemdes Manemeng Kembali Salurkan BLT DD Tahap Dua

ArkiFM Friendly Radio

Pemda Targetkan Program Hibah Air Bersih Desa di Kementerian PU

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page