ARKIFMNEWS

Jawab Fraksi DPRD, Pemkab KSB Paparkan Strategi Perkuat PAD hingga Optimalkan Belanja Daerah

Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat menegaskan berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pandangan umum fraksi, pemerintah daerah memaparkan sejumlah langkah strategis yang akan ditempuh, mulai dari penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas belanja daerah, penanganan persoalan distribusi LPG 3 kilogram, hingga pengelolaan pembiayaan daerah agar lebih optimal dan tepat sasaran.

Tanggapan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, saat membacakan jawaban Bupati Sumbawa Barat terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026.

Dalam penyampaiannya, Wabup Hanipah menegaskan pemerintah daerah telah mencermati seluruh pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP-PKB.

Menurutnya, berbagai isu strategis yang menjadi perhatian legislatif telah disiapkan langkah-langkah tindak lanjut melalui kebijakan dalam perubahan APBD.

Menjawab pandangan fraksi terkait optimalisasi pendapatan daerah, pemerintah menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber-sumber PAD lainnya yang sah.

Pemerintah juga akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi melalui sosialisasi yang lebih masif, pelayanan yang lebih baik, serta pembenahan sistem pemungutan berbasis teknologi digital.

Selain itu, pemerintah daerah terus menggali potensi sumber pendapatan baru yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan terhadap penerimaan daerah juga akan diperkuat agar proyeksi maupun realisasi pendapatan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah secara bertahap dan berkelanjutan, diharapkan ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat semakin berkurang,” Kata Wabup.

Pemerintah juga menjelaskan target penerimaan dividen sebesar Rp10 miliar dari penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Target tersebut, menurut pemerintah, disusun berdasarkan persentase kepemilikan saham daerah terhadap keuntungan yang dibagikan PT Bank NTB Syariah.

Pada aspek belanja daerah, pemerintah menyampaikan apresiasi atas berbagai saran seluruh fraksi DPRD terkait optimalisasi anggaran, termasuk dorongan memperkuat sektor ekonomi produktif dan mempercepat realisasi belanja daerah.

Pemerintah menegaskan anggaran belanja telah disusun berdasarkan prioritas program dan kegiatan, terutama untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat melalui Program Kartu Sumbawa Barat Maju dan Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa.

Selain itu, pemerintah memastikan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) tetap menjadi perhatian, termasuk dukungan terhadap program prioritas nasional dengan tetap mengedepankan ketepatan sasaran penerima manfaat dan indikator kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi sorotan fraksi mengenai akuntabilitas belanja hibah dan bantuan sosial, pemerintah menegaskan seluruh proses penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan, monitoring, dan evaluasi belanja hibah maupun bantuan sosial.

Pemerintah juga memberikan penjelasan atas pertanyaan fraksi mengenai kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 kilogram yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Wabup menyebut pemerintah telah melakukan pemantauan langsung di lapangan, pengawasan terhadap agen maupun distributor LPG 3 kilogram, serta melibatkan organisasi perangkat daerah terkait bersama aparat kepolisian guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengendalikan distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran.

Pada bagian pembiayaan daerah, pemerintah menjelaskan besarnya penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya merupakan dampak dari pelampauan realisasi pendapatan transfer.

SiLPA tersebut, kata Wabup, akan dimanfaatkan secara cermat untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan memastikan program-program prioritas tetap berjalan.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal daerah direncanakan kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Bank NTB Syariah, Perusahaan Daerah (Perusda), Jamkrida, dan BPR NTB.

Melalui jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi DPRD menjadi perhatian dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026. (Admin02.RadioArki)

Related posts

KSB Dapat Bantuan POCADI

ArkiFM Friendly Radio

Tahun 2025, KPU Sumbawa Barat Akan Menggelar Kegiatan Pelopor Desa Demokrasi

ArkiFM Friendly Radio

Permintaan Masyarakat, Jadi Alasan Iqbal Dinda Bakal Kembali Blusukan di Sumbawa Barat

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page