ARKIFMNEWS

Kejari Sumbawa Barat Musnahkan Barang Bukti, Ada 160 Gram Sabu Sabu

Sumbawa Barat. Radio Arki — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk lebih dari 160 gram sabu-sabu.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, SH., MH.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari dalam memastikan seluruh barang bukti yang telah inkrah dimusnahkan secara terbuka dan akuntabel.

“Kami tidak ingin barang bukti ini kembali disalahgunakan. Karena itu semuanya harus dipastikan musnah sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu, 17 November 2025.

Dalam penjelasannya, Kajari menyebut bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 37 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak Juli hingga November 2025.

Ia menyampaikan bahwa 22 kasus merupakan tindak pidana narkotika, empat perkara terkait Oharda, dan sebelas perkara lainnya merupakan kasus Kamtibum.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 170,67 gram serta dua batang ganja yang sebelumnya ditanam dalam pot.

Selain narkotika, turut dimusnahkan 16 unit handphone yang digunakan sebagai sarana kejahatan, serta 31 potong pakaian dan sejumlah barang bukti lain yang menempel pada berbagai perkara.

Kajari menegaskan bahwa seluruh barang tersebut telah melalui proses hukum lengkap. “Semua barang bukti yang ada sudah inkrah, sehingga wajib kami musnahkan guna menghindari potensi penyalahgunaan,” katanya.

Metode pemusnahan dilakukan secara berbeda berdasarkan jenis barang bukti. Sabu dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur cairan pembersih lantai sebelum dihancurkan menggunakan blender. Ganja direndam minyak tanah lalu dibakar hingga tidak menyisakan bentuk.

Barang-barang seperti klip plastik, bong, pakaian, dan tas dibakar dalam wadah khusus, sementara handphone, aki, dan korek api dihancurkan menggunakan palu.

Teknik pemusnahan yang digunakan telah memenuhi prosedur keamanan untuk memastikan tidak ada barang bukti yang dapat dipergunakan kembali.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh Kepala Kesbangpol KSB, jajaran BNNK Sumbawa Barat, dan perwakilan Polres Sumbawa Barat. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Tahun Ini, Renovasi RSUD Asy Syifa’ Telan Anggaran 2,6 Miliar

ArkiFM Friendly Radio

Pengedar Sabu di Taliwang Ditangkap, Polisi Amankan 329 Gram Barang Bukti

ArkiFM Friendly Radio

Toto Ismono : Pembangunan Pasar Jereweh Diatas Tanah Serobotan ?

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page