Sumbawa Barat. Radio Arki – Upaya memperkuat daya saing dan legalitas produk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus dilakukan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat pada 10-11 Juni 2026.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kedai Sawah Taliwang tersebut, Rumah BUMN Sumbawa Barat dibawah naungan Pertamina turut hadir sekaligus menjadi narasumber pada hari kedua pelaksanaan bimtek. Kegiatan ini diikuti oleh 32 pelaku usaha IRTP dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumbawa Barat.
Fasilitator Rumah BUMN Sumbawa Barat, Nining Meilia Lestari, menyampaikan materi bertajuk “Sosialisasi Proses Produk Halal Bagi Pelaku Usaha”.

Materi tersebut menjadi bagian penting dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban legalitas produk pangan yang aman sekaligus memenuhi standar kehalalan.
Menurut Nining, sertifikasi halal saat ini tidak hanya menjadi kebutuhan administratif semata, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan UMKM.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelaku usaha mengenai proses sertifikasi halal, mulai dari persyaratan, tahapan pengajuan, hingga manfaat yang diperoleh setelah sertifikat halal diterbitkan,” ujar Nining.
Ia menjelaskan, pemahaman terhadap regulasi keamanan pangan dan sertifikasi halal menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam pengembangan usaha pangan rumah tangga. Produk yang telah memenuhi standar keamanan pangan dan memiliki sertifikasi halal akan memiliki nilai tambah serta peluang pasar yang lebih luas.
Dalam pemaparannya, peserta juga diberikan gambaran mengenai alur pengajuan sertifikasi halal, dokumen yang harus dipersiapkan, serta pentingnya menjaga konsistensi proses produksi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nining menilai masih banyak pelaku usaha yang memiliki produk berkualitas, namun belum memahami proses pengurusan legalitas secara menyeluruh. Karena itu, kegiatan edukasi seperti ini dinilai penting untuk menjembatani kebutuhan informasi sekaligus mempercepat proses legalisasi produk UMKM.
“Harapannya, semakin banyak UMKM yang memahami pentingnya legalitas usaha dan segera mengurus sertifikasi halal sehingga produk mereka memiliki daya saing yang lebih kuat, baik di pasar lokal maupun pasar yang lebih luas,” katanya.
Kegiatan Bimtek PKP yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas produk pangan rumah tangga.
Selain membahas aspek keamanan pangan, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap berbagai regulasi yang mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan. (Admin02.RadioArki)
