Oleh: Akhmad Syafruddin (Analis Politik dan Akademisi Universitas Nusa Cendana)
Program Kartu Sumbawa Barat (KSB) Maju diposisikan sebagai instrumen utama kesejahteraan daerah. Dengan satu kartu, pemerintah menjanjikan banyak hal: bantuan pendidikan, layanan kesehatan, santunan sosial, hingga dukungan ekonomi.
Terdengar lengkap. Terdengar ambisius. Tapi di situlah persoalannya.
KSB Maju pada dasarnya bertumpu pada satu pendekatan lama: distribusi bantuan. Negara hadir dengan berbagai skema pemberian uang, subsidi, layanan gratis. Dalam jangka pendek, ini terasa. Dalam jangka panjang, arah kebijakan menjadi dipertanyakan.
Apakah ini pembangunan, atau sekadar bagi-bagi bantuan?
Harus diakui, program semacam ini selalu tampak berhasil di permukaan. Dengan dukungan APBD yang kuat, hampir semua kepala daerah bisa melakukan hal yang sama: membagikan bantuan langsung kepada masyarakat. Program terlihat berjalan, angka serapan anggaran tinggi, dan kepuasan publik meningkat.
Namun di balik itu, pertanyaan yang lebih mendasar sering luput: di mana letak inovasinya?
Pembangunan tidak cukup hanya membagi manfaat. Ia harus membangun fondasi ekonomi. Tanpa itu, kesejahteraan hanya bersifat sementara, bertahan selama anggaran tersedia, dan melemah ketika sumber daya menurun.
Di titik ini, KSB Maju terlihat problematis.
Program ini lebih menekankan distribusi daripada transformasi. Bantuan menjadi pusat kebijakan, sementara penguatan sektor produktif belum terlihat sebagai arsitektur utama.
Akibatnya, negara hadir sebagai pemberi, bukan penggerak.
Persoalan menjadi lebih serius ketika melihat basis datanya. Penentuan penerima manfaat sangat bergantung pada pendataan di tingkat desa. Secara administratif ini logis, tetapi dalam praktik menyimpan banyak kerentanan.
Penelitian Ariansyah (2025) menunjukkan bahwa program bantuan kerap menghadapi tiga masalah utama: akurasi data yang lemah, konflik kepentingan, dan potensi diskriminasi antarwarga.
Masalah ini bukan sekadar teknis. Ia menentukan siapa yang menerima dan siapa yang terlewat.
Persoalan lain adalah netralitas. Studi Edward Aspinall dan Ward Berenschot menunjukkan bahwa distribusi sumber daya di tingkat lokal sering dipengaruhi relasi sosial dan kedekatan. Dalam konteks ini, pendataan tidak sepenuhnya steril dari bias.
Ketika data menjadi fondasi kebijakan, maka bias kecil bisa menghasilkan ketimpangan yang besar.
KSB Maju justru memperkuat ketergantungan pada data tersebut melalui sistem digital. Semua penerima dicatat dan dikontrol. Namun digitalisasi tidak otomatis membuat sistem lebih adil. Ia hanya membuatnya lebih rapi, termasuk dalam mereproduksi kesalahan.
Di sisi lain, bantuan tunai tetap menjadi inti program. Ini membuka ruang bagi kecenderungan berbasis kedekatan sosial atau jaringan tertentu, terutama ketika kapasitas dan profesionalisme aparatur belum merata.
Akibatnya, program yang dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan justru berpotensi menciptakan ketimpangan baru yang tidak selalu terlihat dalam angka, tetapi nyata dalam praktik.
Lebih jauh lagi, pola kebijakan seperti ini menunjukkan satu gejala yang lebih serius: kemiskinan ide dalam pembangunan.
Ketika kebijakan hanya berputar pada distribusi bantuan, pemerintah kehilangan momentum untuk membangun terobosan. Padahal tantangan daerah tidak sederhana. Dibutuhkan inovasi yang mampu memperkuat ekonomi produktif, bukan sekadar memperluas bantuan konsumtif.
Bantuan memang penting. Tetapi tanpa arah transformasi, ia hanya menjadi penyangga sementara, bukan solusi jangka panjang.
Pada akhirnya, KSB Maju menghadapi persoalan mendasar: bantuan yang berisiko menciptakan ketergantungan, dan kebijakan yang belum cukup inovatif untuk membangun fondasi ekonomi.
Kesejahteraan tidak bisa dibangun hanya dengan membagi. Ia harus diciptakan.
Jika arah ini tidak diperbaiki, maka KSB Maju bukan hanya berisiko gagal tetapi berpotensi mengulang pola lama: program besar, dampak terbatas, dan ketergantungan yang terus berlanjut.
