Dr. Ahlis Fatoni – fallahun @kebunalfafan
Mega TR Luik, M.Ec – Founder @ibuperubahan
Sumbawa Barat — negeri yang memegang teguh falsafah “Adat Bersendikan Syara’, Syara’ Bersendikan Kitabullah” — menyimpan potret paradoks. Di satu sisi, kabupaten ini dimanjakan oleh limpahan rezeki dari sektor pertambangan. Namun, di sisi lain, ribuan petani masih berkutat dalam jerat ketergantungan terhadap korporasi pupuk dan pestisida kimia sintetis. Kini, suara para pegiat lingkungan dan tokoh lokal mulai menyerukan pertanian organik sebagai jalan keluar menuju kedaulatan pangan yang selaras dengan nilai-nilai Islam.
Tambang Gemilang, Pertanian Dipinggirkan
Struktur ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat saat ini masih didominasi secara mutlak oleh sektor pertambangan. Berdasarkan data BPS Sumbawa Barat (2026), sektor pertambangan dan penggalian, terutama dari operasional perusahaan tambang besar di wilayah tersebut, menyumbang sekitar 69,68% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah. Dominasi ini menciptakan ketimpangan yang tajam jika dibandingkan dengan sektor pertanian yang hanya berkontribusi sebesar 3,95%.
Meskipun secara nilai ekonomi terlihat kecil di atas kertas, sektor pertanian tetap menjadi pilar stabilitas sosial yang menjaga denyut kehidupan masyarakat pedesaan.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa sektor pertanian justru menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan industri tambang. Tercatat sekitar 21,80% dari total angkatan kerja, atau setara dengan 18.000 orang, menggantungkan hidup pada sektor ini. Hal tersebut membuktikan bahwa meskipun tambang menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah, pertanian tetap menjadi tumpuan hidup bagi puluhan ribu keluarga. Karena itu, keberpihakan kebijakan terhadap sektor pertanian menjadi sangat krusial guna memastikan kesejahteraan yang lebih merata, khususnya bagi masyarakat yang tidak terserap dalam industri padat modal.
Selain itu, struktur ekonomi yang terlalu bertumpu pada sektor tambang membuat pertumbuhan daerah menjadi sangat rentan terhadap guncangan. Hal ini terlihat dari data pertumbuhan ekonomi tahunan yang sangat fluktuatif: dari pertumbuhan eksponensial sebesar 24,14% pada 2022, ekonomi daerah terkontraksi tajam menjadi -10,37% pada 2023. Tren ketidakpastian ini berlanjut ketika ekonomi kembali tumbuh 12,01% pada 2024, namun kembali terperosok ke angka -3,01% pada 2025.
Kesenjangan pertumbuhan yang sangat lebar ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sumbawa Barat belum berjalan secara organik dan berkelanjutan, melainkan sangat bergantung pada fase operasional perusahaan tambang besar di wilayah tersebut.
Lahan Luas, Gabah Pergi, Beras Kembali
Potensi sektor pertanian di Kabupaten Sumbawa Barat sesungguhnya sangat besar dan tidak dapat dipandang sebelah mata. Berdasarkan data BPS Sumbawa Barat, daerah ini memiliki basis kedaulatan pangan seluas 26.000 hektare, dengan alokasi khusus tanaman padi mencapai 13.811,56 hektare.
Dinas Pertanian Sumbawa Barat melaporkan bahwa tren produksi gabah kering menunjukkan performa yang impresif dan dinamis. Produksi tercatat sebesar 90.365 ton pada 2023, berada di angka 69.328 ton pada 2024, dan mencapai puncaknya pada 2025 dengan total produksi menembus 110.712 ton. Lonjakan produksi pada 2025 menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan kekuatan ekonomi riil yang mampu menjadi penyeimbang dominasi sektor pertambangan.
Namun ironisnya, penyerapan hasil pertanian di tingkat lokal masih sangat rendah. Lebih dari 70% hasil gabah langsung dikirim ke luar daerah akibat keterbatasan fasilitas pengeringan dan penggilingan modern. Paradoks pun terjadi ketika gabah berkualitas dijual keluar daerah, lalu kembali lagi dalam bentuk beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sumbawa Barat. Tanpa hilirisasi pertanian yang kuat, daerah tidak hanya kehilangan nilai tambah ekonomi, tetapi juga membiarkan ketahanan pangan masyarakat terjepit di tengah tingginya ketergantungan pada pihak luar.
Petani Menjadi Objek Korporasi, Tanah dan Manusia Sakit
Di balik hamparan sawah yang hijau, praktik pengelolaannya masih sangat konvensional. Pupuk kimia sintetis dan pestisida menjadi kebutuhan utama yang sulit ditinggalkan petani.
Idris Sahidu, penerima penghargaan lingkungan Kalpataru 2020, di usianya yang tidak lagi muda, masih aktif mendampingi petani setempat. Ia mengungkapkan kondisi yang memprihatinkan tersebut.
“Petani kita sengaja dijadikan objek agar terus-menerus membeli produk korporasi. Sistemnya memaksa. Mereka seolah tidak bisa menanam kecuali dengan cara yang merusak lingkungan. Hasil panennya memang tinggi, tetapi itu racun bagi tanah dan tubuh manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa makanan yang ditanam dengan cara kimiawi membuat tubuh rentan sakit, yang pada akhirnya menjerat masyarakat ke dalam ketergantungan baru terhadap obat-obatan farmasi.
“Ini lingkaran setan. Padahal kita harus mulai menanam dengan cara yang ramah lingkungan, menghasilkan produk yang halal dan tayyib, baik dan menyehatkan,” tegasnya.
Ketergantungan pertanian Indonesia terhadap input kimia sintetis saat ini berada pada level yang mengkhawatirkan. Berdasarkan kajian penggunaan pupuk nasional, mayoritas petani Indonesia masih terjebak dalam pola pertanian konvensional yang sangat bergantung pada pupuk anorganik. Sensus Pertanian 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 86,41% petani Indonesia merupakan pengguna pupuk kimia sintetis. Angka ini mencerminkan betapa besarnya ketergantungan sektor pangan terhadap produk kimia buatan pabrik.
Di sisi lain, upaya mengembalikan kesehatan tanah melalui pertanian organik murni masih menghadapi tantangan berat. Kelompok pengguna pupuk organik murni tercatat sangat rendah, yakni hanya sebesar 0,07%. Angka yang nyaris tak terlihat ini menjadi kontras yang menyedihkan di tengah isu degradasi lahan yang semakin meluas.
Menurut laporan FAO, sebanyak 69% tanah pertanian Indonesia dikategorikan rusak parah akibat penggunaan pupuk kimia dan pestisida sintetis. Kondisi ini mengancam ketahanan pangan hingga tahun 2050. Pupuk kimia sintetis memang mampu meningkatkan hasil panen secara cepat, tetapi juga meninggalkan residu yang merusak ekosistem tanah.
Sementara itu, kesadaran untuk menerapkan sistem pupuk berimbang yang mengombinasikan keunggulan organik dan efisiensi kimia sintetis, baru dilakukan oleh sekitar 13,5% petani. Potret ini menegaskan bahwa transformasi menuju pertanian berkelanjutan masih menjadi tantangan besar, karena mayoritas petani masih lebih memprioritaskan hasil instan dibandingkan kesehatan ekosistem tanah dalam jangka panjang.
Jalan Organik: Bukti 10 Ton per Hektare dan Amanah Khalifah
Menjawab kegelisahan tersebut, pertanian organik menjadi solusi yang sangat mungkin diterapkan. Idris Sahidu membuktikan bahwa bertani tanpa bahan kimia sintetis bukan sekadar mimpi. Dari hasil penanaman perdana di kawasan Benete, praktik pertanian organik justru memberikan hasil yang mengejutkan.
“Bertani organik itu luar biasa. Di Benete kami membuktikan bisa memanen lebih dari 10 ton gabah per hektare. Ini bukti nyata sekaligus membantah anggapan bahwa organik itu tidak produktif,” ujar Idris Sahidu penuh semangat.
Lebih dari sekadar angka, ia menegaskan bahwa petani dapat menjadi berdaulat dan tidak lagi menjadi “sapi perah” korporasi benih dan pupuk kimia sintetis.
Semangat ini juga dilandasi pijakan spiritual yang kuat. Falsafah Sumbawa Barat yang menjunjung “Kitabullah” menempatkan manusia sebagai khalifah, yakni pemakmur bumi Allah.
Islam memuliakan pertanian organik. Menjaga kesuburan tanah, tidak meracuni ciptaan Allah, serta menghasilkan rezeki yang halal dan tayyib merupakan bagian dari ibadah. Pesan inilah yang mulai bergema di kalangan petani muda.
Masa Depan: Butuh Keberpihakan
Kini, pertanian organik di Sumbawa Barat tinggal menunggu keberpihakan nyata. Sektor ini membutuhkan akses pasar yang adil, pendampingan yang masif, serta kebijakan yang berani mengalihkan subsidi pupuk kimia menjadi penggerak pertanian organik.
Dengan demikian, petani tidak hanya menanam untuk menghasilkan panen, tetapi juga menyehatkan tanahnya sendiri. Petani tidak lagi sekadar mengirim gabah ke luar daerah, melainkan mampu menghadirkan beras tayyib di meja makan masyarakatnya sendiri.
Bagi negeri yang beradat dan bersyara’, memakmurkan bumi harus dimulai dari menyembuhkan tanah dan memerdekakan petaninya. Dengan begitu, Pariri Lema Bariri tidak hanya menjadi motto, tetapi benar-benar menjadi ruh penggerak transformasi menuju masa depan yang lebih baik.
Goa – Jereweh,
20 Dzulqa’dah 1447 H | 7 Mei 2026
