EDITORIAL

Editorial : “Kemiskinan yang Dipelihara”, APBD 2 Triliunan Rupiah Itu Kemana ?

Keterangan : ilustrasi

Sumbawa Barat – Di tengah kebanggaan atas angka APBD yang mencapai Rp2,4 triliun pada 2024, dan kembali ditopang Rp2,2 triliun pada 2025, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) justru menampilkan ironi pembangunan yang nyaring. Kemiskinan di daerah ini masih berada di angka yang mengkhawatirkan, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Terakhir, kemiskinan KSB tercatat di atas angka 12,23 persen, angka itu jauh diatas kemiskinan nasional yang hanya 9,03 persen.

Ironi itu makin dalam ketika angka penurunan kemiskinan pada 2024 hanya sebesar 0,72 persen. Di saat pemerintah daerah bersorak dengan proyek dan laporan pembangunan fisik yang megah, masih ada lebih dari satu dari sepuluh warga KSB hidup dalam kemiskinan, dan bahkan 3 persen dari mereka dalam kategori miskin ekstrem. Sebuah catatan kelam di tengah sumber daya fiskal dan alam yang melimpah.

Maka pertanyaan yang patut diajukan secara terbuka, ke mana perginya anggaran triliunan itu? Dan dibawa kemana anggaran triliunan rupiah itu? Jika orang miskin tetap miskin, jika bantuan sosial hanya dialokasikan kurang dari Rp 21 milyar atau kurang 1 persen dari total APBD 2024. Belum lagi target pengurangan kemiskinan dalam RPJMD 2025-2030 hanya ditargetkan penurunan kurang dari 1 persen rata-rata pertahun atau hanya 8,35 persen di tahun 2030, jangan-jangan kemiskinan ini dipelihara?

Sumbawa Barat tentu tidak bisa disamakan dengan kabupaten lain, seperti Sumbawa atau kabupaten lainnya di Nusa Tenggara Barat. Karena rasio jumlah penduduk dan besaran APBD ataupun kemampuan fiskal KSB jauh sekali dengan kabupaten tersebut. Menariknya, Sumbawa justru lebih berani menargetkan dalam RPJMD 2025-2030 untuk penurunan kemiskinan sampai 7,87 persen di tahun 2030 dari angka kemiskinan saat ini sebesar 12,87 persen.   

Keterangan gambar : Ilustrasi tentang APBD

Bicara pengentasan kemiskinan itu telah diatur secara terprinci, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrim yang sejatinya tuntas, sesuai dengan instruksi presiden nomor 8 tahun 2025. Karena pengentasan kemiskinan menuntut transformasi menyeluruh, dari memperkuat jaring pengaman sosial, menciptakan peluang kerja dan atau memprioritaskan kesempatan kerja, hingga membangun sistem ekonomi lokal yang tangguh. Sederhananya adalah pemerintah dituntut secara serius untuk pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan Masyarakat dan penurunan jumlah kantong kantong kemiskinan. Untuk itu, ketika pemerintah daerah gagal melakukan itu, maka yang gagal bukan sekadar program, tetapi keseluruhan orientasi kepemimpinan.

Kepala BSKDN (Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo dalam situs resmi BKSDN mengingatkan bahwa pembangunan yang tidak menurunkan angka kemiskinan hanyalah pembangunan semu. Anggaran harus membawa dampak langsung pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar mempercantik laporan tahunan.

Tapi sayangnya, arah kebijakan Pemerintah Daerah KSB menunjukkan kecenderungan yang membingungkan. Kepemimpinan baru Amar-Nani datang dengan misi besar KSB Maju dalam delapan bidang Pembangunan, mulai dari SDM, pelayanan publik, hingga hilirisasi ekonomi dan lingkungan hidup. Namun ketika misi sebesar itu hanya memasang target pengurangan kemiskinan 1 persen per tahun, maka terasa jelas bahwa kemiskinan bukan ditempatkan sebagai ancaman yang mendesak, melainkan sekadar pelengkap narasi politik.

Target kurang dari 1 persen penurunan kemiskinan, berarti dalam lima tahun mendatang, KSB hanya berambisi mengurangi kemiskinan sekitar 4 persen atau 8,35 persen di tahun 2030. Apakah ini cermin dari ketakutan, atau dari ketidakseriusan? Apakah ini karena tidak percaya pada kapasitas fiskal daerah sendiri? Atau lebih jauh lagi, karena memang tak ada kemauan untuk menyelesaikannya?

Karena pada titik ini, sulit untuk tidak mengatakan bahwa kemiskinan seolah sedang dipelihara. Ia hadir sebagai bahan retorika politik, dasar dari proyek-proyek bantuan musiman, dan justifikasi dari program-program yang tidak menyentuh akar. Sementara itu, warga miskin dibiarkan tetap miskin, hanya berpindah dari satu survei ke survei lain, dari satu pendataan ke pendataan berikutnya.

Jika kemiskinan tetap lebih tinggi dari rata-rata nasional, padahal APBD KSB jauh lebih besar dari mayoritas kabupaten/kota di NTB, maka ini bukan lagi soal kurangnya dana. Ini adalah soal salah urus, salah arah, salah niat dan harusya penegak hukum menyorot ini secara tajam.  Pemerintah daerah tidak bisa lagi menyalahkan pusat, atau mengatakan anggaran tidak cukup. Yang tidak cukup adalah komitmen dan keberanian untuk memprioritaskan yang lemah.

Inilah saatnya KSB memilih, terus memelihara kemiskinan sebagai komoditas politik anggaran, atau mulai benar-benar bertindak menyelesaikannya. APBD triliunan bukan untuk proyek-proyek kosmetik. Ia adalah amanat rakyat, untuk membebaskan mereka dari kemiskinan, bukan untuk memperindah gedung-gedung kosong sebagai tempat mereka berteduh. Jika pemerintah tidak segera berubah, maka sejarah akan mencatatnya bukan sebagai pemerintahan yang gagal, tetapi sebagai pemerintahan yang secara sadar membiarkan ketidakadilan terus berlangsung. (***)

Related posts

Keberpihakan Disnaker KSB dalam Putusan MK Ketenagakerjaan ?

ArkiFM Friendly Radio

Editorial : Prostitusi Remaja Marak, Cerminan Setengah Hati Pemda KSB Urus Generasi?

ArkiFM Friendly Radio

Editorial: Dugaan Korupsi Bantuan Combine Harvester: Siapa Kena Batunya?

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page