NEWS

Fraksi Golkar Soroti Utang Pemda Rp5,4 M dalam RPJMD KSB 2024–2029

Keterangan Poto : sekretaris Fraksi Golkar, H.Basuki AR saat membacakan Pandangan Fraksi (sumber. Arki)

Sumbawa Barat. Radio arki – Fraksi Golongan Karya (F-Golkar) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan perhatian serius terhadap keberadaan utang belanja pemerintah daerah sebesar Rp5,4 miliar yang tercantum dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029.

Dalam pandangan umum yang dibacakan, H. Basuki AR, SE pada rapat paripurna DPRD, yang digelar Selasa 17 Juni 2025 kemarin, Fraksi Golkar mempertanyakan langkah penyelesaian utang tersebut agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan 2025.

Meski demikian, Fraksi Golkar secara umum menyambut baik pengajuan Raperda RPJMD tersebut, karena telah disusun secara sistematis dan memuat arah pembangunan yang berbasis visi-misi kepala daerah terpilih, Fraksi Golkar menilai bahwa aspek pembiayaan, khususnya utang belanja jangka pendek, harus mendapatkan perhatian dan penjelasan yang transparan dari pemerintah daerah.

“Berkaitan dengan pengajuan ranperda RPJMD Tahun 2024-2029, Fraksi Golongan Karya memberikan respon positif atas pengajuan perda ini. Sebab peraturan daerah tentang RPJMD merupakan landasan dasar aparatur birokrasi dalam menjalankan roda pemerintahan daerah”, ujar Basuki, saat membacakan pandangan Fraksi Golkar.

Dalam dokumen RPJMD, tertera utang belanja pemerintah daerah pada tahun 2024 sebesar Rp5.408.669.814,00. Menurut Fraksi Golkar, kejelasan penyelesaian terhadap utang ini penting agar tidak menimbulkan beban anggaran yang berkelanjutan dan mengganggu perencanaan program prioritas di tahun-tahun mendatang.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyinggung perlunya penjelasan mengenai tahapan penyusunan RPJMD dan kebijakan yang telah diambil pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, sebagaimana tertuang dalam strategi peningkatan pendapatan daerah. Fraksi juga mencermati adanya ketidaksesuaian struktur dokumen antara naskah Raperda dan lampirannya, baik dalam jumlah Bab maupun rentang tahun perencanaan, yang dinilai perlu diklarifikasi untuk memastikan keakuratan substansi dokumen.

Fraksi Golkar menegaskan bahwa dukungan terhadap pengajuan Raperda RPJMD ini diberikan dalam semangat membangun perencanaan pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat. (Admin01. Radio Arki)

Related posts

HUT Baznas Ke 22, Bupati: Pengelolaan Zakat Mengalami Kemajuan

ArkiFM Friendly Radio

Korem WB Canangkan Zona Integritas Bebas KKN dan Birokrasi

ArkiFM Friendly Radio

“Pancasila Tidak Sempurna, Tapi Ideologi Lainnya Jauh Lebih Buruk”

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page