Keterangan poto : Ketua komisi III DPRD Sumbawa Barat, H. Basuki, AR saat diwawancarai arkifm.com dan kondisi jalan yang tergenang. (sumber.arki)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Proyek pembangunan jalan Lamusung–Senayan mulai mendapat sorotan serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Ketua Komisi III, H. Basuki, menegaskan bahwa kualitas teknis jalan tersebut sangat buruk dan membahayakan pengguna.
“Coba lihat?, teknisnya buruk, simpangan itu dibuat di jalan yang berbelok dan menanjak. Setahu saya itu sangat berbahaya. Bahkan kemarin saya dengar ada kecelakaan di lokasi itu,” kata H. Basuki, saat ditemui wartawan www.arkifm.com, Kamis (19/6) lalu.
Menurutnya, pembangunan jalan ini bukan hanya tidak nyaman, tetapi juga mengabaikan aspek keselamatan. Ia mengkritik kondisi badan jalan yang rendah di dekat area persawahan yang berpotensi tergenang. Secara teknis, keadaan tersebut tentu sangat berbahaya karena dengan genangan air akan membuat kondisi jalan licin dan mencelakakan penggunan jalan.
Tak hanya itu, H. Basuki turut menyinggung kemungkinan proyek ini tidak sesuai dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Karena, dalam pertemuan yang telah digelar dengan dinas teknis, tidak pernah ada penjelasan berkaitan dengan aspek regulasi secara detail, termasuk tentang RTRW.
“sudah pernah kami minta keterangan (proyek jalan lamusung-senayan). Tetapi hanya teknis. Nanti saya akan cek ke Pemda. Kalau memang tidak masuk dalam RTRW, maka ini pelanggaran serius,”tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbawa Barat, Syahril, ST mengatakan status jalan tersebut adalah untuk mendukung kawasan industri di Sumbawa Barat. Untuk itu setiap tahapan telah dilaksanakan dan sesuai ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku. Baik itu, dari tahapan sosialisasi kepada masyaraka, terutama dalam pembebasan lahan.

“proyek itu ada di RPJMD, dan statusnya adalah untuk jalan alternatif. Kalau akses jalan nasional kita ini ada masalah (seperti) ada kegiatan, tentu kita butuh jalan yang bisa terhubung (lain) agar tidak terhambat, sekaligus untuk mendukung kawasan industri,” tukasnya, saat dikonfirmasi, Senin 26 Mei 2025, di ruang kerjanya.
Sementara itu. dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), tercatat ada tambahan anggaran sebesar Rp5,2 miliar untuk rekonstruksi jalan Lamusung–Senayan yang dilaksanakan pada April 2025. Namun, pengadaan proyek tersebut tidak tercantum dalam sistem LPSE. Jadi jika, pekerjaan yang dilakukan setelah melewati masa kontrak 31 Maret 2025 adalah masa pemeliharaan, maka tentu sangat aneh jika terdapat rekonstruksi dengan nilai yang cukup fantastis pada item proyek yang sama. (admin01. Radio Arki)
.

1 comment
Jalan yang jauh dari pada layak..