Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memastikan keluarga atau pendamping pasien yang menjalani rujukan ke rumah sakit provinsi tidak lagi terbebani persoalan biaya.
Melalui Program KSB Maju Kesehatan, biaya pendamping pasien kini langsung dicairkan sebelum keberangkatan pasien, sehingga kebutuhan selama proses pengobatan dapat dipersiapkan sejak awal.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemda KSB menghadirkan layanan kesehatan yang tidak hanya fokus pada pasien, tetapi juga memperhatikan kondisi keluarga yang mendampingi proses perawatan di luar daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medik RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat, H. Kusnadi, ST, menjelaskan bahwa biaya pendamping pasien bagi warga yang dirujuk ke rumah sakit provinsi langsung diberikan sebelum pasien berangkat.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan agar keluarga pasien tidak lagi mengalami kesulitan biaya selama mendampingi pasien menjalani pengobatan.
“Biaya pendamping pasien program KSB Maju Kesehatan langsung cair dan diberikan sebelum pasien berangkat ke provinsi. Ini untuk meringankan beban keluarga pasien sejak awal,” ujar Kabid yang akrab disapa H. Kus, Senin, 2 Februari 2026.
Ia juga menjelaskan, program tersebut tetap memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berangkat secara mandiri ke luar daerah untuk pemeriksaan kesehatan.
“Apabila pasien kemudian dinyatakan harus menjalani rawat inap, keluarga cukup meminta surat keterangan rawat inap dari rumah sakit setempat,” tambahnya.
Selanjutnya, bantuan biaya pendamping sebesar
Rp1,5 juta langsung ditransfer dengan proses administrasi yang sederhana dan cepat.
“Pengurusannya sangat mudah, tidak ribet, berkas tidak perlu lengkap, dan pencairannya bahkan tidak sampai satu hari,” jelasnya.
Sebagai penguatan program, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui KSB Maju Kesehatan juga secara resmi menyiapkan bantuan biaya sebesar Rp1,5 juta bagi keluarga pasien yang harus mendampingi pasien rawat inap di luar wilayah KSB.
Bantuan ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban keluarga, terutama bagi mereka yang harus meninggalkan pekerjaan serta memenuhi kebutuhan hidup selama proses pengobatan di luar daerah.
Kemudahan prosedur dan kecepatan layanan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang pendamping pasien, Sukiman, mengaku bantuan tersebut sangat membantu keluarga pasien, terutama ketika harus mendampingi anggota keluarga menjalani perawatan di luar daerah dalam waktu yang tidak singkat.
“Ini program yang luar biasa dan sangat tepat sasaran. Setiap orang yang mendampingi pasien pasti membutuhkan biaya. Selain itu, saat mendampingi pasien, kami juga harus meninggalkan pekerjaan,” ungkap Sukiman.
Menurutnya, keberadaan bantuan biaya pendamping mampu meringankan beban ekonomi keluarga, sekaligus memberikan ketenangan selama proses perawatan pasien berlangsung.
Adapun persyaratan pengajuan bantuan biaya pendamping pasien tergolong sederhana, yakni:
KTP dan Kartu Keluarga pasien beralamat di Sumbawa Barat, Surat keterangan perawatan atau rawat inap dari rumah sakit, Buku rekening (apabila tersedia), Kartu KSB Maju (apabila tersedia).
“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan RAPI Care RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat melalui nomor 0812-2112-0330.
Melalui Program KSB Maju Kesehatan,” bebernya.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dinilai berhasil menghadirkan layanan kesehatan yang lebih humanis dengan memperhatikan seluruh aspek kebutuhan masyarakat, baik pasien maupun keluarga pendamping. (Admin02.RadioArki)
