NEWS

Peredaran Narkoba di KSB Kian Mengkhawatirkan, KNPI Angkat Suara…

Keterangan : Pengurus KNPI Sumbawa Barat, Alamsyah saat hadir dalam rapat penyusunan Road Map Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang digelar di Gedung Graha Praja. (sumber. radio arki)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2026, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah menangani sedikitnya 15 perkara narkotika. Kondisi ini mengindikasikan bahwa KSB masih menjadi wilayah yang rentan terhadap peredaran barang haram tersebut.

Demikian disampaikan perwakilan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Nurananta Tirta Putra, SH saat rapat penyusunan Road Map Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang digelar di Gedung Graha Praja, Rabu (8/7).

“Sumbawa Barat memang menjadi saranh bagi para pengedar narkoba, penajang 2026 saja kami telah menangani 15 kasus penyalahgunaan narkoba” Ungkapnya.

Keterangan : Perwakilan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Nurananta Tirta Putra, SH saat menyampaikan pemaparan dalam rapat penyusunan Road Map P4GN. (sumber. radio arki)

Pemaparan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan road map P4GN. Meski jumlah perkara yang ditangani merupakan hasil penegakan hukum, angka tersebut menunjukkan perlunya penguatan langkah-langkah pencegahan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Rapat itu turut dihadiri sejumlah organisasi dan instansi terkait, termasuk Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam forum tersebut, Ketua DPD KNPI KSB, Alamsyah, menegaskan bahwa generasi muda merupakan kelompok yang paling rentan menjadi sasaran peredaran narkotika.

Menurutnya, upaya memerangi narkoba tidak cukup dilakukan melalui penindakan hukum semata. Pemerintah daerah juga perlu menghadirkan ruang-ruang positif yang mampu menjadi wadah kreativitas dan aktivitas produktif bagi kalangan pemuda.

“Kami dari KNPI mewakili suara kaum muda, dalam kasus narkoba pemuda adalah sasaran empuk dari barang haram ini, maka dari itu kami menekan untuk menciptakan ruang-ruang positif bagi pemuda. Menurut kami pemuda yang terjerumus kedalam dunia hitam narkoba karnena mereka kekurangan ruang untuk melakukan hal hal positif, makanya harus kita ciptakan,” ujar Bung Alam, demikian ia akrab disapa.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, KNPI menawarkan sebuah gagasan berupa penyelenggaraan kegiatan bertajuk Panggung Bebas. Program tersebut dirancang sebagai ruang berekspresi bagi generasi muda melalui berbagai aktivitas seni, budaya, dan kreativitas lainnya.

Kegiatan itu direncanakan berlangsung secara rutin setiap malam Sabtu dengan memanfaatkan Alun-Alun Taliwang sebagai ruang publik yang dapat digunakan oleh para pemuda untuk berkarya sekaligus membangun interaksi positif antarkomunitas.

“Kami akan mencoba menciptakan satu ruang kreasi bagi kaum muda untuk mengisi waktu luang yang positif agar tak terjerumus dalam lubang hitam narkoba, salah satu ide dari kami yaitu akan mengadakan panggung bebas setiap malam sabtu memanfaatkan alun-alum Taliwang sebagai ruang kreasi bagi kaum muda. Kami akan berkolaborasi dengan komunitas pemuda lainnya yanh ada di KSB, dan bila PEMDA KSB serius dalam hal ini seharusnya PEMDA KSB mendukung ide kami sebagai upaya pencegahan panyalahgunaan narkoba” demikian, Alamsyah. (Al. Radio Arki)

Related posts

Semua Desa di Sumbawa Barat Diharap Terapkan Inovasi ‘Lesehan’

ArkiFM Friendly Radio

Dua Kali, Institusi Penegak Hukum Di NTB Terlibat Sengketa Dengan SOMASI NTB

ArkiFM Friendly Radio

Pemda KSB Usulkan Jalan dan Irigasi Provinsi Diperbaiki

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page