ARKIFMBERITA NASIONALNEWS

PT AMNT Bantah Biota Mati Di Sungai Tongoloka Karena AirĀ Asam Tambang

HMI KSB : Aneh, Pemerintah Harus Berani Konsisten Ā Ā Ā 

Sumbawa Barat. Radio Arki- Pelimpasan air asam tambang di PT AMNT yang diduga menjadi penyebab sejumlah biota mati, di sungai Tongoloka dan sejorong, ternyata dibantah pihak manajemen perusahaan tambah emas tersebut. bahkan perusahaan itu menyebutkan bahwa, PH air pada saat terjadi pelimpasan masih dalam batas normal.

ikan dan udang yang mati diduga karena pencaraman lingkungandi Batu HIjau

Demikian diterangkan Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, AKP I Putu Agus Indra Permana, kepada www.arkifm.com, Selasa (7/2) siang tadi.

ā€œsudah diklarifikasi oleh manajemen (PT AMNT). Mereka membantah bahwa ikan ikan yang mati karena pencemaran air asam tambang,ā€bebernya.

Dijelaskan, bantahan yang disampaikan manajemen PT AMNT disertakan dengan bukti-bukti. Terutama tentang keadaan air sungai Tongoloka dan Sejorong, berikut dengan rekaman PH air saat terjadi limpasan air asam tambang tersebut. (BACA:Ā http://arkifm.com/1466-soal-pencemaran-di-tongo-hpms-sekongkang-gelar-aksi-protes-pt-amnt.html

Meski demikian, ia menegaskan, masih terus mendalami kasus dugaan pencemaran lingkungan di sungai Tongoloka dan Sejorong tersebut, dan masih menunggu berbagai bukti lain sebelum menyimpulkan apakah penyebab utama biota sungai tersebut mati.

ā€œsemua pihak bebas menyampaikan pendapat saat didepan penyidik, tetapi tentunya masih ada dan panjang tahapan sebelum kami menyimpulkan,ā€tandasnya.

Dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, sejumlah pihak telah diminta keterangan, termasuk pihak perusahaan PT AMNT. tetapi semua tersebut, akan dikuatkan dengan berbagai bukti lain. Seperti hasil tim ahli ekologi yang ditunjuk polisi.

ā€œtidak serta merta ditetapkan. Jadi kita tunggu dulu hasil tim ahli, baru nanti kita akan lihat dan sandingkan dengan beberapa bukti lain.ā€Tukasnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Umum HMI KSB, Muhlisin, kepada www.arkifm.com, mengaku mendapat penjelasan yang sama tentang bantahan manajemen terhadap penyebab matinya biota sungai Tongoloka dan Sejorong.

Ketua Umum HMI KSB. Muhlisin

Muhlisin mengaku, sedang melakukan penelitian kaitan dengan kasus dugaan pencemaran sungai Tongoloka dan Sejorong. Dan sejuauh ini pihaknya juga masih mengumpulkan dan menganalisa beberapa data kaitan dengan dugaan kasus pencemaran tersebut.

ā€œaneh saja, kalau sekarang PT AMNT membantah, tetapi pastinya pemerintah terutama DPRD yang sudah lebih dulu bergerak harus lebih serius dan berani menyikapi persoalan ini.ā€ Tegasnya.

Menurut Muhlisin, kajadian tentang pencemaran lingkungan di desa Tongoloka akan membawa sejarah baru, tentang bagaimana fakta-fakta yang sudah terungkap dan cendrung menyimpulkan bahwa telah terjadi pencemaran itu yang disebabkan limpasan air asam tambang PT AMNT itu berakhir. (BACA :Ā http://arkifm.com/1213-wabup-ksb-dugaan-pencemaran-di-tongo-preseden-buruk-pengelolaan-lingkungan-di-batu-hijau.html)

ā€œsulit sekali membantah bahwa itu bukan karena limpasan. Tetapi kita lihat saja, karena DPRD juga sudah banyak bergerak tentang persoalan ini. Pastinya kita berharap kejadian ini bukan justru menjadi sejarah yang akan merugikan rakyat.ā€Tukasnya. Ā (BACA :http://arkifm.com/1324-dapat-dukungan-kementerian-lh-komisi-iii-semakin-optimis-gugat-pt-amnt.html)

ā€œkami juga akan membawa ini menjadi perhatian nasional. Jadi kami ingin mengajak banyak pihak lebih peduli terhadap persoalan ini, seperti LSM lingkungan dan beberapa elemen lainnya. Termasuk juga mengajak PB HMI bersikap. Karena kami tidak ingin kejadian ini justru terkesan berlalu begitu saja.ā€ Demikian, tutup Muhlisin. (US.ArkiRadio)

 

(US-ArkiRadio)

Related posts

Meski Pandemi, Persiapan MotoGP 2021 Berlangsung Sesuai Rencana

ArkiFM Friendly Radio

Penghargaan KEMENKOMINFO RI Terhadap Penyelesaian Dokumen Masterplan Smart City KSB Tahun 2022

ArkiFM Friendly Radio

Tunggu Hasil Lab, Ā Polres KSB Masih Mendalami Dugaan Pencemaran Lingkungan PT AMNT

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page