Foto: Tembaga hasil curian. (Ist)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Baru Genap 1 pekan sejak kasus pencurian 5 karung pasir konsentrat milik PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dicuri di areal 106 Konsentrator. Kini, kasus pencurian kembali terjadi. Aksi pencurian kabel tembaga seberat 30 kilo milik PT. AMNT terjadi di lokasi Mining Landfield. 5 pelaku berhasil diamankan, diantaranya IR (20 tahun), LZ (21 tahun), AP (28 tahun), SH (28 tahun) dan AG (22 tahun). Kelima pelaku berasal dari Kecamatan Maluk.
Demikian disampaikan Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.Ik.,MH melalui Paur Subbag Humas IPDA Edi Sobandi Adireja, dalam rilisnya kepada arkifm.com, Jum’at (8/12).
Dijelaskan, pencurian bermula pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2021 Pukul 07.00 Wita. Dimana 5 tersangka melakukan aksi nekatnya dengan memasuki wilayah Mining Landfield PT AMNT melalui Gunung Tongo Loka. Di areal perusahaan, tersangka bahkan nekat membangun tenda. Usai mengambil kabel tembaga, selanjutnya dibakar di tenda, untuk mengambil tembaga yang ada di dalam kabel tersebut.
“Sayang seribu sayang, perbuatan kelima tersangka diketahui oleh Security PT. AMNT pada hari Kamis (7/1) pukul 10.00 Wita. Dibantu Brimob dan Dalmas yang bertugas saat itu, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses lwbih lanjut”, ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, PT. AMNT ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp. 2.550.000. (Enk. Radio Arki)