Mataram. Radio Arki – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Pengurus Wilayah Nusa Tenggara Barat menggelar aksi di depan kantor KPU NTB, Senin (20/1). Massa aksi yang berjumlah puluhan tersebut memulai aksinya dari pukul 09.00 WITA.
Aksi yang didasari oleh banyaknya korban jiwa pahlawan demokrasi dalam pelaksanaan pemilu serentak 17 April 2019 silam. Alhasil merespon kejadian tersebut, PW KAMMI NTB mendatangi kantor KPU NTB untuk meminta pertanggungjawaban yang merupakan representasi dari pemerintah.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada keluarga korban berupa santunan yang harus segera direalisasikan. Selain itu, aksi ini juga merupakan bentuk bela sungkawa atas meninggalnya ratusan petugas pemungutan suara di lapangan.
Andi Ardiansyah, S. Kom selaku koordinator umum aksi menyatakan bahwa dari data Kementerian Kesehatan RI tertanggal 16 Mei 2016 sebanyak 527 orang meninggal dunia dan 11.239 orang menderita sakit.
“Dari data jumlah korban yang begitu banyak, mestinya pemerintah bisa proaktif untuk memberikan perhatian. Khususnya berupa santunan dan pelayanan kesehatan untuk penderita sakit,” ungkap Ketua PW KAMMI NTB.
Dalam aksinya, massa aksi melakukan pemasangan puluhan bendera kuning sebagai simbol duka cita. Puluhan bendera kuning tersebut memenuhi sepanjang pagar kantor KPU NTB. Selain itu juga di sela-sela aksi, mereka menggelar sholat gaib untuk mendoakan para korban yang dianggap sebagai pahlawan demokrasi.
Selanjutnya aksi tersebut diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap yang disampaikan oleh Andi dan penyerahan secara simbolis bendera kuning dan kajian kepada salah satu komisioner KPU NTB. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan KPU NTB berkomitmen akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan massa aksi.
Adapun tuntutan dari massa aksi tersebut adalah:
1. Turut berduka cita atas meninggalnya petugas pemilu serentak.
2. Mendesak agar DPR mendorong pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen bersama masyarakat sipil, dengan melibatkan berbagai pihak. Baik dari kalangan medis maupun tokoh masyarakat untuk menelusuri penyebab dari kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
3. Menuntut Pemerintah Bersama DPR RI dan Penyelenggara Pemilu (KPU, BAWASLU, dan DKPP) mengevaluasi pelaksanaan pemilu serentak secara terbuka dan independen.
4. Mengajak kedua belah kubu peserta pemilu berhenti memanfaatkan isu kemanusiaan untuk kepentingan politik praktis dan elektoral semata.
5. Menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan santunan kepada korban penyelenggara pemilu. (M Arif. Radio Arki)