Keterangan : Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah saat memberikan sambutan dalam pelantikan 40 pejabat ASN di lingkup pemerintah daerah Sumbawa Barat, Senin 15/6/2026. (sumber. arki)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Pelantikan 40 pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (15/6/2026), tidak hanya menjadi momentum penyegaran birokrasi. Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. secara khusus menyoroti tata kelola keuangan daerah menyusul masih ditemukannya ketidaktepatan dalam penempatan jenis belanja pada pengelolaan anggaran tahun sebelumnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat itu mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Amar Nurmansyah menegaskan bahwa promosi, mutasi, dan rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus menghadirkan energi baru bagi perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
Bupati Amar yang juga sudah ‘kenyang’ di birokrasi dalam kesempatan itu secara tegas memberikan perhatian khusus terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah. Karena hasil evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam penempatan jenis belanja. Persoalan tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar tidak kembali menjadi catatan dalam pengelolaan keuangan daerah dan tidak memengaruhi kualitas pertanggungjawaban anggaran pemerintah.

“ belajar dari pengalaman pengelolaan keuangan daerah tahun kemarin, ada hal-hal yang mestinya tidak perlu lagi terjadi tapi masih terjadi. Yaitu, penempatan anggaran, terutama belanja, yang tidak sesuai pada tempatnya. Ada belanja modal yang dicatat sebagai belanja operasional. Ada belanja operasional yang dicatat sebagai belanja modal. Ada belanja hibah dicatat sebagai belanja barang yang diserahkan kepada pihak ketiga. Yang ingin saya sampaikan adalah kepada seluruh pejabat untuk memahami tata kelola keuangan daerah ini dengan baik, dengan tepat” bebernya.
Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026 akan segera dibahas, lanjuntnya. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta melakukan pencermatan ulang terhadap dokumen APBD Murni tahun 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan telah ditempatkan pada nomenklatur belanja yang tepat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan anggaran, Amar juga menyoroti kualitas data yang digunakan dalam pelaksanaan program pemerintah. Ia mengingatkan bahwa penggunaan data yang tidak diperbarui berpotensi membuat berbagai intervensi pemerintah, terutama program penanganan kemiskinan ekstrem, tidak tepat sasaran.
Keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Menurutnya, yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.Untuk itu penting membangun budaya kerja yang terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Ia menilai koordinasi dan kolaborasi antar-OPD menjadi faktor penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat periode 2024–2029
“keberhasilan pembangunan tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kerja sama, komunikasi yang baik, dan kemampuan beradaptasi terhadap berbagai tantangan yang ada,” tukasnya. (iwenk. Radio arki)
