Sumbawa Barat. Radio Arki – Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov meminta seluruh kepala sekolah yang baru dikukuhkan agar terbuka terhadap kritik, saran, dan berbagai masukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Pesan tersebut disampaikan saat mengukuhkan dan memutasi 22 kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di Aula Ki Hajar Dewantara, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Hanipah, kepala sekolah bukan sekadar pejabat administratif, tetapi pemimpin pembelajaran yang memegang peran strategis dalam menentukan arah dan kualitas pendidikan di sekolah.
Karena itu, setiap kepala sekolah dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, membangun kolaborasi, dan menghadirkan pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas.
“Dua hal yang saya titipkan kepada seluruh kepala sekolah adalah menjadi pemimpin pembelajar yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan terbuka terhadap berbagai masukan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.
Selain bersikap terbuka, Hanipah juga meminta para kepala sekolah membangun budaya kerja kolaboratif bersama seluruh warga sekolah.
Pembagian tugas yang tepat, komunikasi yang baik, dan semangat gotong royong dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang produktif.
Ia menegaskan tidak ada perbedaan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Seluruh satuan pendidikan memiliki peluang yang sama untuk berkembang apabila dikelola dengan kepemimpinan yang baik.
“Tidak ada sekolah yang dibeda-bedakan. Semua sekolah sama baiknya selama mampu dikelola dan dipimpin dengan benar. Menjadi kepala sekolah adalah amanah dan tugas tambahan yang diberikan kepada orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan rekam jejak kinerja yang baik,” katanya.
Hanipah menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 27 Tahun 2025, kepala sekolah merupakan guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin satuan pendidikan.
Seorang kepala sekolah, lanjut dia, harus memiliki kompetensi manajerial, supervisi, kewirausahaan, sosial, dan kepribadian yang memadai.
Ia juga menjelaskan masa penugasan kepala sekolah berlangsung selama empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Setelah masa penugasan berakhir, yang bersangkutan kembali menjalankan tugas sebagai guru.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati turut mengingatkan pentingnya mengawal pelaksanaan Program Layanan Maju Pendidikan melalui Kartu Sumbawa Barat Maju.
Program ini menjadi salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam memperluas akses pendidikan, sekaligus memastikan seluruh anak memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Para kepala sekolah diminta memastikan seluruh peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 memperoleh haknya sesuai ketentuan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), seragam sekolah gratis, hingga beasiswa bagi siswa berprestasi maupun siswa dari keluarga kurang mampu.
Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kendala, Hanipah meminta kepala sekolah segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar permasalahan dapat diselesaikan secara cepat sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (Admin02.RadioArki)
