Mataram. Radio Arki – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Fakhruddin, melontarkan sikap tegas terkait molornya pengerjaan proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa.
Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menelusuri pelaksanaan proyek senilai Rp19 miliar tersebut, agar masyarakat mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran daerah.
Menurut politisi yang akrab dipanggil Rob tersebut, proyek yang dibiayai dari APBD Provinsi NTB itu seharusnya sudah rampung pada akhir Mei 2026.
Namun hingga kini pekerjaan belum juga selesai, sementara masyarakat masih menunggu manfaat dari infrastruktur yang menjadi akses vital bagi aktivitas ekonomi dan distribusi hasil pertanian di wilayah selatan Sumbawa.
“Ketika target yang sudah dijanjikan tidak tercapai, maka harus ada penjelasan yang terbuka kepada publik. Saya meminta APH ikut menelusuri pelaksanaan proyek ini agar semuanya terang-benderang dan tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” tegas Rob.
Politisi Partai NasDem itu menilai keterlambatan proyek tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Pemerintah, kontraktor pelaksana, dan seluruh pihak yang terlibat harus memberikan penjelasan yang jelas mengenai penyebab molornya pekerjaan, serta langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikannya.
“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi janji. Yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian. Jika ada kendala, sampaikan secara terbuka. Jika ada yang harus bertanggung jawab, maka harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Rob menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pembangunan merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia mengaku dapat memahami apabila dalam proses pengerjaan terdapat hambatan teknis maupun faktor alam. Namun menurutnya, alasan tersebut tidak boleh menjadi dalih yang terus-menerus digunakan tanpa disertai kejelasan progres penyelesaian.
“Jalan ini sangat dibutuhkan warga. Karena itu kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian penyelesaian dan masyarakat memperoleh haknya,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat melakukan peninjauan lapangan menargetkan pengerjaan Jalan Lenangguar-Lunyuk dapat dituntaskan pada akhir Mei 2026.
Dalam kunjungan tersebut, gubernur juga menyoroti sejumlah titik rawan longsor yang memerlukan penanganan khusus, termasuk penguatan lereng dan perbaikan sistem drainase.
Diketahui, ruas Lenangguar-Lunyuk merupakan bagian dari proyek long segment jalan provinsi di Kabupaten Sumbawa dengan panjang penanganan sekitar 61 kilometer.
Proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp19 miliar dari APBD Provinsi NTB dan menjadi salah satu jalur strategis yang menopang mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian di wilayah selatan Kabupaten Sumbawa. (Admin02.RadioArki)
