Foto: Khairil W Zakariah / Ketua PWI KSB (kiri) bersama Kadis Kominfo KSB, Dedy Damhudy M. Khatim (Kanan), saat coffee morning bersama wartawan, di Bappeda Cowork Space, Selasa, 7 April 2026.
Sumbawa Barat. Radio Arki – Upaya mendorong profesionalisme insan pers di Sumbawa Barat mulai diarahkan pada kepemilikan sertifikasi kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Selain sebagai standar kualitas, sertifikasi ini juga dipandang penting untuk memastikan kerja jurnalistik berjalan sesuai kaidah dan diakui secara resmi.
Kepala Dinas Kominfo KSB, Dedy Damhudy M. Khatim, S.P., M.Si., menegaskan bahwa setiap wartawan ke depan diharapkan memiliki kompetensi yang terukur dan diakui secara resmi oleh Dewan Pers.
“Ada standarnya, dan punya lisensi Dewan Pers. Setiap media kami rencana akan buat buku besar. Termasuk mendata siapa saja wartawan dan apa medianya, termasuk kompetensinya,” ujarnya, saat coffee morning dengan wartawan, Selasa, 7 April 2026..
Disiapkan “Buku Besar” Media dan Wartawan
Sebagai bagian dari penataan, Kominfo KSB akan menyusun basis data terintegrasi berupa “buku besar” yang memuat identitas media dan wartawan di Sumbawa Barat.
Pendataan ini mencakup nama media, daftar wartawan, hingga tingkat kompetensi masing-masing.
Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan kemitraan antara pemerintah daerah dan media berjalan secara profesional, sekaligus meminimalisasi praktik jurnalistik yang tidak sesuai standar.
Menurut Dedy, lisensi yang dimaksud bukan dalam arti perizinan pemerintah, melainkan pengakuan kompetensi melalui UKW yang menjadi domain Dewan Pers dan lembaga terkait.
Ia mengibaratkan kompetensi wartawan seperti seseorang yang mampu mengendarai sepeda motor, namun belum memiliki legalitas resmi.
“Seperti orang yang bisa mengendarai motor, mungkin saja dia mahir, tapi lisensi itu perlu agar diakui dan punya standar,” jelasnya.
Dedy juga menegaskan bahwa peran pemerintah daerah bukan mengambil alih kewenangan perusahaan pers atau lembaga uji kompetensi, melainkan hadir sebagai fasilitator.
“Kalau dikatakan UKW ini bukan domain pemerintah, tapi ini upaya kami ingin hadir memfasilitasi. Mungkin sebelumnya ada kendala. Jadi kami bukan ambil jatah perusahaan pers, tapi kami ingin hadir di situ,” tegasnya.
Ia menambahkan, UKW bukan satu-satunya ukuran profesionalisme, namun dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas wartawan.
“Ini bukan satu-satunya sarana, tapi kami ingin salah satu upaya ini bisa menjadi ‘SIM’ bagi wartawan,” imbuhnya.
Kominfo KSB memastikan bahwa pelaksanaan UKW akan diagendakan ke depan, dengan harapan semakin banyak wartawan lokal yang memiliki sertifikasi kompetensi.
“Ke depan uji kompetensi untuk wartawan akan kita agendakan,” tukas Dedy. (Admin02.RadioArki)
