NEWS

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,15 Triliun

Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1.155.081.455.490 atau sekitar Rp1,15 triliun.

Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD KSB, Senin, 6 Juli 2026.

Penyampaian nota keuangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 karena memuat gambaran menyeluruh mengenai arah kebijakan fiskal daerah, struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan yang akan dijalankan pemerintah daerah.

Bupati Amar menegaskan bahwa Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Perubahan APBD tahun ini mengusung tema pembangunan “Memperkokoh Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.” Tema tersebut selaras dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 sekaligus menjadi bagian dari tahapan mewujudkan visi KSB Maju Luar Biasa menuju transformasi kesejahteraan masyarakat.

Menurut Amar, seluruh kebijakan anggaran disusun sebagai tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun-tahun sebelumnya dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam struktur pendapatan daerah, pemerintah memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp270.909.575.218, yang terdiri atas pajak daerah Rp180,87 miliar, retribusi daerah Rp8,94 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp10 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp71,09 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp785.829.317.772, yang bersumber dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp738,71 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp47,11 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp98.342.562.500.

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.252.410.830.422 untuk memenuhi belanja wajib, belanja mengikat, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), belanja pendidikan, dana desa, belanja infrastruktur, hingga berbagai program prioritas pembangunan daerah.

Belanja tersebut juga diarahkan untuk memperkuat Program Kartu Sumbawa Barat Maju yang meliputi Maju Pendidikan, Maju Kesehatan, Maju Perumahan, Maju Tani Ternak, Maju Perikanan, Maju UMKM, dan Maju Sosial, serta Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa yang difokuskan pada klaster pertanian, peternakan dan perikanan, pariwisata, serta industri.

Pada komponen pembiayaan daerah, pemerintah mencatat penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1.144.729.374.932, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp47.400.000.000 dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.

Bupati Amar berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan serta berbagai masukan konstruktif dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Polres KSB Umumkan Pengungkapan Kasus Kejahatan

ArkiFM Friendly Radio

Tingkatkan Skill Olahraga, Babinsa Koramil Bolo Bima Latih Siswa Teknik Volly

ArkiFM Friendly Radio

Bawa Sabu Lintas Pulau, Dua Pemuda Diringkus di Pelabuhan Tano

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page