Sumbawa Barat. Radio Arki- Kepala Satuan Lalu Lintas, Kepolisian Resor Sumbawa Barat, Iptu Tira Karista, S.Ik kepada www.arkifm.com, Rabu (21/3) siang tadi, merilis ada 468 pelanggar yang berhasil dijaring dalam operasi simpatik yang digelar selama 21 hari, yaitu sejak 01 sampai dengan 21 Maret 2017 lalu.
Adapun pelanggaran yang banyak terjaring dalam operasi rutin ini adalah, pengguna motor tanpa helm 406, berbonceng motor lebih dari satu sebanyak 3 orang, kurang Kelengkapan kendaraan 17 orang dan lain-lain 25 orang.
“untuk pelanggaran pengguna kendaraan yang tidak memiliki surat bekendaraan itu jumlahnya nihil (tidak ada).” terangnya
Jumlah pelanggaran tersebut sedikit lebih kecil dari pelanggaran dalam beberapa operasi yang sama pada tahun 2016 lalu, dengan jumlah 492 pelanggaran, lanjutnya.
Untuk mendukung operasi simpatik tahun ini, ada banyak kegiatan yang telah dilakukan kepolisian resor Sumbawa Barat, seperti melakukan pendekatan kepada siswa dan anak dengan menggelar kegiatan mewarnai tentang sahabat polisi, pendidikan berkendara, menjemput anak sekolah. Ataupun mengambil simpatik pengguna kendaraan dengan membagikan helm gratis.
“Operasi kali ini pelanggar lebih didominasi oleh Swasta 350, Pelajar 45, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 20 orang, dan umum sebanyak 35.” Bebernya.
Lebih lanjut ia berharap, kedepan masyarakat Sumbawa Barat bisa lebih tertib dalam berkendara dan menyadari akan pentingnya menggunakan standar pengamanan berlalu lintas. Karena cukup tinggi kecelakaan yang terjadi adalah disebabkan oleh kedua factor tersebut.
“semua operasi itu prinsipnya untuk pengguna jalan. Terutama untuk keamanan pengguna jalan. Jadi kami harap public bisa lebih mengerti tentang tugas kami.” Pungkasnya. (Ibrahim. Radio Arki)