Foto: Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB saat menggelar jumpa pers. (Ist)
Mataram. Radio Arki – Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkapkan kasus pengedaran narkotika jenis shabu seberat 2.088,04 gram. Penangkapan itu dilakukan Kamis, (30/7/2020) sekitar jam 14.00 Wita.
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R mengatakan, bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat akan ada pengiriman Narkotika jenis shabu dari medan Sumatra Utara ke Mataram NTB melalui jalur penerbangan.
Kemudian anggotanya melalui tim opsnal resnarkoba Polda NTB menindak lanjuti informasi tersebut, lalu melakukan penyelidikan. “Setelah kita lakukan penyelidikan diketahui akan ada transaksi narkoba di kecamatan Cakranegara Kota Mataram,”ucap Ditresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R, Minggu (2/8).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 Wita. Tim mencurigai sebuah mobil travel yang membawa penumpang dari jakarta diduga membawa Narkotika jenis shabu, tepatnya di jalan Sriwijaya tim memberhentikan kendaraan itu.
“Disitu kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MFB, LRM, RHS. Dan saat dilakukan penggeledahan dengan di saksikan oleh masyarakat umum ditemukan barang bukti berupa, 18 botol bedak merk Enchanteur yang di dalamnya terdapat masing-masing 1 bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu,” terangnya.
Dari keterangan para tersangka, mereka akan menginap di salah satu Hotel di jalan Nakula Nomor 8 dan tim melakukan penggeledahan. Namun tidak di temukan barang bukti yang berkaitan dengan Narkotika. Kemudian dari pengakuan tersangka, di hari Jum’at (31/7) paket tersebut akan di ambil tersangka MS.
“Besoknya pukul 12.00 Wita tersangka MFB diminta untuk melakukan komunikasi dengan MS guna menentukan tempat penyerahan narkoba. Dari hasil kesepakatan itu, tersangka melakukan transaksi di Jalan Rajawali Raya Kota Mataram. Setelah mengamankan pihak petugas membawa ketiga tersangka untuk menyerahkan paket di tersangka MS,” bebernya.
Saat dilakukan penyerahan barang, seketika itu juga tim langsung melakukan upaya penangkapan pelaku MS. MS melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam berupa keris. Mengetahui itu petugas langsung mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Ternyata tembakan itu tidak membuat pelaku menyerah, MS semakin melawan.
“Kami lakukan tindak tegas, terukur dan terarah dengan melumpuhkan tersangka. Dari tangan MS, polisi juga menemukan senjata api rakitan jenis revolver yang di selipkan dipinggangnya,” pungkasnya. (Arif. Radio Arki)