Foto: Pelaku dan Barang Bukti. (Ist)
Bima. Radio Arki – Dalam pelaksanaan operasi gabungan ( Opsgab) Lalu lintas bertempat di depan Kantor upt perikanan ( jalur dua) Kecamatan Palibelo, Hari Rabu (30/9) sekitar pukul 11.00, telah tertangkap tangan salah seorang pelaku kepemilikan satu pucuk Senpi rakitan da 3 butir peluru aktif berinisial AF (24 tahun).
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP. Hanafi membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan, kronologis tertangkapnya pelaku kepemilikan Senpi rakitan dan amunisi aktif dilakukan, saat petugas gabungan sedang melaksanakan razia kendaraan. Polisi memberhentikan salah satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, karena tidak menggunakan helm pengaman.
“Polisi memberhentikan pelaku saat berkendara, namun pelaku tidak mau berhenti. Pelaku bahkan nekat menerobos blokade petugas,” beber AKP
Hanafi.
Terjadi Aksis kejar kejaran antara personil lantas dibantu anggota Brimob. Dalam pengejaran, pelaku membuang Senpi rakitan yang diselipkan pada pinggang. Setelah berhasil ditangkap, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan amunisi aktif yang disimpan dalam saku celana jeans.
“Pelaku beserta barang bukti langsung di amankan ke Mako Polres Bima untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Rls. Radio Arki)