NEWS

Polres Bima Amankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Foto: Pelaku dan Barang Bukti. (Ist)

Bima. Radio Arki – Dalam pelaksanaan  operasi gabungan ( Opsgab) Lalu lintas bertempat di depan Kantor upt perikanan ( jalur dua) Kecamatan Palibelo, Hari Rabu (30/9) sekitar pukul 11.00, telah tertangkap tangan salah seorang pelaku  kepemilikan satu pucuk Senpi rakitan da  3 butir peluru aktif berinisial AF (24 tahun).

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP. Hanafi membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan, kronologis tertangkapnya pelaku kepemilikan Senpi rakitan dan amunisi aktif dilakukan, saat petugas gabungan sedang melaksanakan razia kendaraan. Polisi memberhentikan salah satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, karena tidak menggunakan helm pengaman.

“Polisi memberhentikan pelaku saat berkendara, namun pelaku tidak mau berhenti. Pelaku bahkan nekat menerobos blokade petugas,” beber AKP
Hanafi.

Terjadi Aksis kejar kejaran antara personil lantas dibantu anggota Brimob. Dalam pengejaran, pelaku membuang Senpi rakitan yang diselipkan pada pinggang. Setelah berhasil ditangkap, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan amunisi aktif yang disimpan dalam saku celana jeans.

“Pelaku beserta barang bukti langsung di amankan ke Mako Polres Bima untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Rls. Radio Arki)

Related posts

Produksi Viber Glass Di Perusda KSB Mulai Rambah Pasar NTB

ArkiFM Friendly Radio

Ijin Operasional 24 Jam Alfamart di Sumbawa Barat Dicabut

ArkiFM Friendly Radio

Ada Rp 900 Juta Sisa DAK 2016 Untuk BLK Belum Digunakan

ArkiFM Friendly Radio