ARKIFM NEWS

Pengusaha Jasa Angkutan Umum Diminta Tidak Melebihkan Standar Muatan

Foto: Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Abdurrahman, S.IP.,M.Si. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Masih adanya truk dengan ukuran berlebih dan muatan melampaui kapasitas atau over dimension over load (ODOL) di Sumbawa Barat, menjadi atensi serius Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat. Truk ODOL, khususnya di jalan raya dinilai berbahaya dan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu-lintas.

“Kami berikan atensi khusus. Mengingat, truk ODOL ini bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dan itu bukan hanya berdampak bagi pelaku ODOL saja, tapi juga bisa berimbas kepada pengguna jalan lainnya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat, H. Abdul Hamid, S.Pd.,M.Pd melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Abdurrahman, S.IP.,M.Si kepada arkifm.com, belum lama ini.

Diakui, selama ini masih ada saja informasi maraknya ODOL yang masuk melalui kolom media sosial milik Dinas Perhubungan, maupun melalui laman sms laporan yang tertera di media cetak. Dimana ada kendaraan truk yang mengangkut batu, namun tidak dilengkapi penutup bak menggunakan terpal. Padahal, muatan truk harus sejajar dengan tinggi bak dan itu harus ditutupi dengan terpal untuk mengurangi reskiko muatan jatuh ke jalan.

“Untuk pengusaha jasa angkutan umum saya terus mengimbau, jangan karena mengejar keuntungan sehingga mengesampingkan keamanan di jalan raya. Keamanan harus jadi yang utama, karena berimbas pada keselamatan berlalu lintas pengguna jalan lainnya,” tegas pria yang dikenal humble tersebut.

Foto: Dishub KSB saat memberikan teguran kepada pengusaha yang tidak menutup bak truk menggunakan terpal. (Ist)

Selain memberikan atensi terhadap truck ODOL, Dinas Perhubungan juga memberikan perhatian serius terhadap angkutan umum yang mengangkut pasir dalam kondisi basah. Angkutan yang mengangkut pasir tersebut mengakibatkan jatuhnya air ke jalan, sehingga membuat jalan menjadi licin.

“Sekaligus kami ingatkan kepada pengusaha pasir agar memperhatikan kondisi muatan. Jangan sampai karena air yang jatuh ke jalan, memicu kecelakanaan lalu lintas. Karena ada saja yang complain terkait kondisi jalan yang licin akibat hal tersebut,” tegas Abdurrahman, kembali mengingatkan.

Ditengah kondisi tersebut, Dinas Perhubungan memang belum bisa menindak tegas oknum pengusaha baik yang melakukan ODOL, maupun pengusaha pasir yang mengangkut pasir dalam kondisi basah. Pihaknya hanya memberikan peringatan dan teguran saja, sekaligus memberikan sosialisasi terkait aturan angkutan umum.

“Dinas Perhubungan selaku instansi yang berwenang melakukan penindakan kendaraan ODOL, belum memiliki personil Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) yang bersertifikasi dan berkompetensi di bidang tersebut. Hal tersebut yang menjadi kendala kami belum bisa menindak tegas oknum tersebut di lapangan. Meski demikan, kami tidak tinggal diam. Kami terus berkoordinasi dengan kepolisan dan instansi terkait untuk melakukan operasi gabungan, guna menindak pengusaha yang masih mempraktekkan ODOL,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Perawat KSB Raih Anugerah Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Nasional 2024

ArkiFM Friendly Radio

Dukung Depot Air Minum di Desa Ai Kangkung, AMMAN Fasilitasi Pengembangan SDM

ArkiFM Friendly Radio

Berlangsung Khidmat, Bupati Tekankan Beberapa Hal Pada Upacara Kemerdekaan

ArkiFM Friendly Radio