ARKIFM NEWS

KSB Kesulitan Penuhi Kuota Pengiriman Ternak ke Luar Daerah

Foto: Kepala Bidang Peternakan, Jamilatun, S.Pt. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Tingginya syarat bobot pengiriman ternak membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kesulitan memenuhi kuota pengiriman ke luar daerah.

Kepala Dinas Pertanian melalui Kepala Bidang Peternakan, Jamilatun, S.Pt di dinas Pertanian mengatakan, tahun 2020 ini Pemda KSB kesulitan untuk memenuhi syarat berat badan sapi potong untuk di kirim antar pulau.

“Walaupun sudah dilakukan 3 kali diskresi oleh Gubernur yang menurunkan syarat berat badan, dari 300 kilogram menjadi 250 kilogram. Pemenuhan pengiriman masih saja cukup sulit dan itu terlihat dari kuota yang diberikan sebanyak 7.900 saja, sampai bulan November baru bisa terpenuhi sekitar 50 persen saja,” kata Jamilatun 

Kuota tersebut, sambung Jamilatun, naik dari 4.000 menjadi 7.900, karena KSB termasuk daerah surplus daging sehingga kuotu pengiriman bertambah. Dan sampai saat ini populasi ternak jantan KSB mencapai 24.000 ekor.

Jamilatun berharap, bisa mengusulkan untuk dimasukkan pada syarat pengiriman itu umur ternak. Karena banyak sapi milik peternak yang umurnya sudah tua, tapi beratnya tidak bisa sampai 250 kilogram, bahkan ada yang tidak sampai 200 kilometer.

“Ternak yang ada di pesisir pantai, semakin tahun bukannya badannya yang semakin besar, tapi malah tanduknya yang besar. Jadi kalau nanti usulan syarat usia disetujui oleh pemerintah Provinsi, kami yakin walupun dengan kuota tinggi kami bisa penuhi itu,” terang Jamilatun.

Jamilatun mengungkapkan, dengan populasi ternak yang cukup tinggi di KSB, jika hanya dipasarkan di dalam daerah maka harga pasarannya rendah. Sementara jika dikirimkan ke luar pulau, harganya bisa cukup tinggi.

“Kalau bisa kita kirim ke luar pulau harganya bisa lebih tinggi, dan ini bisa mensejahtrakan masyarakat terutama peternak kita,” tukas Jamilatun. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Baliho Caleg Di Desa Meraran Dibakar ?

ArkiFM Friendly Radio

Kadisnakertrans KSB: Belum Ada Arahan Sejak UU Omnibus Law Disahkan

ArkiFM Friendly Radio

Gerakan Sadar Pilkada, Wabup KSB : Kita Boleh Berbeda!

ArkiFM Friendly Radio