ARKIFM NEWS

Mahasiswa KKN Unram Gelar Sosialisasi Pendaftaran Hak Cipta di Desa Labuan Kertasari

Sumbawa Barat. Radio Arki – Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) yang tergabung dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Labuhan Kertasari, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Besar, menyelenggarakan sosialisasi mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI), di Kantor Desa Labuan Kertasari
, Sabtu, 20 Juli 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat setempat tentang pentingnya pendaftaran hak cipta dan hak merek, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa tersebut.

Sebagaimana diketahui, Desa Labuhan Kertasari dikenal sebagai daerah penghasil rumput laut berkualitas ekspor. Selain itu, masyarakat setempat telah mengembangkan berbagai inovasi pengolahan rumput laut menjadi produk seperti makanan, sabun, totebag, dan lain-lain.

Foto: Suasana jalannya kegiatan sosialisasi HKI.

Produk-produk dari UMKM Desa Labuhan Kertasari, seperti dodol rumput laut dari UMKM Sinar Pagi, sabun, dan totebag gel rumput laut, menunjukkan perkembangan penjualan yang stabil. Namun, produk-produk ini belum memiliki perlindungan hukum yang memadai.

Sekretaris Desa Labuhan Kertasari, Julianto, S.Pd., menyambut baik inisiatif mahasiswa KKN Unram ini.

“Kami di Desa Labuhan Kertasari belum mengetahui mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tersebut dan belum ada UMKM yang mendaftarkan produk mereka karena belum ada sosialisasi sebelumnya mengenai HKI di sini. Kami rasa dengan adanya sosialisasi HKI yang diselenggarakan akan berdampak baik bagi UMKM dan dapat memberikan perlindungan hukum bagi UMKM,” ujarnya.

Materi mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) disampaikan secara online oleh Dr. Abdul Atsar, SH., MH., dosen Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mataram dengan konsentrasi Hukum Bisnis.

Dr. Abdul Atsar, yang juga penulis buku “Mengenal Lebih Dekat Hukum Hak Kekayaan Intelektual”, memiliki pengalaman mengajar di STKIP Kusuma Negeri Jakarta dan Universitas Singaperbangsa Karawang.

Foto: Produk UMKM karya warga Desa Labuan Kertasari.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya Kepala Desa beserta aparatur desa, masyarakat Desa Labuhan Kertasari, UMKM, Pemuda-Pemudi Desa, Mahasiswa Universitas Cordova, serta perwakilan dari PT. Bumi Pasir Mandiri dan PT. Rinjani Bay. Para peserta aktif berpartisipasi dan mendengarkan materi dengan antusias.

Ibu Nurjaimi, perwakilan UMKM Sinar Pagi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sosialisasi ini.

“Saya sendiri belum tau mengenai HKI ini dan produk-produk saya hanya pernah didaftarkan ke MUI untuk perizinan halal saja namun mengenai HKI saya belum tau sama sekali, saya sangat tertarik untuk mendaftarkan produk-produk hasil olahan UMKM sinar pagi agar dijamin perlindungan hukumnya untuk kedepannya,” ujarnya. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Kesbangpol Gencar Sosialisasikan UU Ormas

ArkiFM Friendly Radio

Coffe Morning dengan Wartawan, Kapolres KSB: Saya Pamit dan Mohon Maaf

ArkiFM Friendly Radio

Teluk Taliwang Akan Dikembangkan

ArkiFM Friendly Radio