Sumbawa Barat. Radio Arki – Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, resmi melantik Drs. Mulyadi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat pada Selasa, 24 September 2024.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Graha Fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat ini dilakukan menyusul pengunduran diri H. Amar Nurmansyah, ST, M. Si sebagai Sekda untuk maju sebagai calon dalam Pilkada 2024-2029.
Drs. Mulyadi yang juga menjabat sebagai Kepala BKPSDM Sumbawa Barat diangkat sebagai Pj Sekda berdasarkan Surat Provinsi NTB Nomor 800.1.3.3/2843/bkd/2024 tertanggal 23 September 2024.
Pelantikan ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa Barat serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Sumbawa Barat.
Drs. Mulyadi mengungkapkan bahwa ia tidak menyangka akan dipercaya menjabat sebagai Pj Sekda, mengingat masih banyak pejabat senior yang lebih berpengalaman. Meski demikian, ia menegaskan kesiapannya menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan.
“Kami akan melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah yang saya ucapkan tadi. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kerja sama dari bapak/ibu semua. Tanpa kerja sama yang baik, tidak mungkin bisa melaksanakan tanggung jawab yang diberikan. Mohon saya diingatkan jika ada kesalahan, mari kita bangun musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan yang ada,” ujar Mulyadi.
Bupati Musyafirin menegaskan tiga poin penting yang harus diperhatikan oleh Mulyadi dalam menjalankan tugas sebagai Pj Sekda. Pertama, terkait dengan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang telah terpilih sebagai calon kabupaten percontohan anti korupsi. Bupati menekankan pentingnya menjaga dan mengawal prestasi ini.
“Ini menjadi fokus yang harus kita kawal. Menjadi calon saja sudah setengah mati, jangan sampai ada indikasi-indikasi yang menuju korupsi. Ini harus diperhatikan dan dikawal bersama,” tegas Bupati.
Kedua, Bupati mengingatkan tentang pemeriksaan BPK melalui Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Bupati menegaskan bahwa proses ini harus dihadapi secara profesional, dan penting untuk menjaga kepatuhan agar prestasi 10 tahun meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tetap terjaga.
“PDTT ini tidak hanya memeriksa penyelenggara, tetapi juga penerima manfaat. Pastikan semuanya sesuai dengan aturan, jangan sampai di akhir kita tidak bagus,” lanjutnya.
Ketiga, Bupati menginstruksikan agar puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KSB ke-21 dapat dilaksanakan dengan baik, melibatkan semua unsur masyarakat, termasuk komunitas multi etnis. Hal ini penting untuk menjaga persatuan dan menghindari isu-isu yang dapat memecah belah.
“Libatkan semua unsur, karena saya melihat mereka bangga menjadi warga KSB. Jangan sampai ada isu SARA, karena kita harus menjaga daerah ini tetap menjadi Zero Horizontal Conflict,” tutup Bupati Musyafirin. (Admin02.RadioArki)