Sumbawa Barat. Radio Arki ā Pjs Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut., M.A.P, mengakhiri masa jabatannya dengan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat KSB dalam sebuah apel perpisahan yang digelar pada 21 November 2024 di Halaman Kantor Bupati Sumbawa Barat.
Apel yang dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para karyawan dan karyawati di lingkup Pemkab Sumbawa Barat, menjadi momen bersejarah bagi Julmansyah setelah kurang lebih 60 hari menjabat sebagai penjabat sementara bupati.
Julmansyah dilantik pada 23 September 2024 dan telah menjalankan tugasnya hingga 23 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, Julmansyah memberikan evaluasi atas lima arahan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pj Gubernur NTB yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugasnya.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh arahan tersebut telah dijalankan dengan baik, meskipun Kabupaten Sumbawa Barat juga mengalami tantangan seperti musibah kekeringan yang melanda beberapa daerah.
“Salah satu arahan pertama adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Saya merasa bersyukur, meskipun beberapa daerah terdampak kekeringan, pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” ungkap Julmansyah.
Ia melanjutkan dengan menyampaikan bahwa tugas kedua, yaitu menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, juga dapat terlaksana dengan baik, dengan kondisi masyarakat yang tetap kondusif.
Julmansyah juga menjelaskan bahwa ia telah melaksanakan tugas ketiga, yaitu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbagai langkah seperti sosialisasi Pilkada Damai, deklarasi, hingga kunjungan ke stakeholder terkait telah dilakukan untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik.
Tugas keempat yang berkaitan dengan pembahasan Ranperda dan penandatanganan Peraturan Daerah (Perda), meski tidak ada Raperda yang dibahas selama masa jabatan Julmansyah, ia memastikan bahwa beberapa Surat Keputusan (SK) telah dibuat dan ditandatangani untuk kepentingan administrasi pemerintahan. Terakhir, tugas kelima yaitu melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan perundang-undangan, yang menurutnya berjalan lancar tanpa adanya rotasi pejabat yang dilakukan.
Namun, Julmansyah menambahkan bahwa selain kelima tugas tersebut, ia juga memberikan tiga “bonus” bagi masyarakat KSB sebagai warisan yang diharapkan dapat memberi manfaat jangka panjang.
Pertama adalah penandatanganan MoU kerjasama daerah untuk menghadapi tantangan Sumbawa Barat pasca-aktivitas tambang. Kedua adalah program surfing masuk sekolah yang bertujuan memperkenalkan olahraga tersebut kepada generasi muda. Ketiga adalah pembentukan Galeri Informasi Sejarah Sumbawa Barat yang akan menjadi wadah edukasi dan informasi bagi masyarakat.
“Semoga ketiga program ini menjadi kado terindah bagi Kabupaten Sumbawa Barat yang kini telah berusia 21 tahun,” ujar Julmansyah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat KSB atas dukungan dan kerjasamanya selama saya menjabat. Semoga keberlanjutan pembangunan di KSB terus terjaga,” tutupnya. Dengan berakhirnya masa jabatan Pjs Bupati Julmansyah, masyarakat KSB diharapkan dapat melanjutkan langkah-langkah positif yang telah dirintis untuk kemajuan daerah ini di masa depan. (Admin02.RadioArki)