ARKIFM NEWS

Evaluasi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu KSB Sampaikan Capaian Tangani 22 Kasus Pelanggaran

Sumbawa Barat. Radio Arki – Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mencatat capaian signifikan dalam menangani pelanggaran pemilu dengan keberhasilan menyelesaikan 22 kasus yang mencakup etik 1 kasus, administrasi 3 kasus, pidana pemilihan 8 kasus, hingga pelanggaran undang-undang lainnya 10 kasus. 2 kasus diantaranya hingga inkracht.

Capaian ini disampaikan dalam rapat evaluasi yang digelar pada Kamis, 23 Januari 2024, di Aula Kedai Sawah KTC, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan memastikan kualitas demokrasi yang lebih baik di masa depan.

Rapat yang dihadiri oleh jajaran Panwaslu Kecamatan se-KSB ini menjadi momen penting untuk menilai efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran selama Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu KSB, Karyadi, SE, menegaskan bahwa seluruh proses pengawasan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Semua aturan telah kami gunakan secara maksimal. Tidak ada satu pun yang kami terapkan di luar regulasi. Ini menunjukkan bahwa kami bekerja sesuai koridor hukum,” ujar Karyadi.

Ia juga mengapresiasi kinerja Panwaslu Kecamatan yang baik dalam hal menangani pelanggaran. Menjelang masa pungut hitung, kerja keras Panwaslu dan dukungan fasilitas yang memadai memungkinkan intensitas pengawasan berjalan maksimal.

“Kerja keras teman-teman Panwascam sangat membantu kami. Dukungan sarana dan prasarana yang memadai turut menjadi penunjang keberhasilan ini,” tambah Karyadi.

Namun, ia tak menutup mata terhadap tantangan yang dihadapi, terutama dalam hal sumber daya manusia. Meski begitu, akselerasi kerja yang ditunjukkan oleh anggota Panwascam baru dinilai luar biasa.

“Kami di Bawaslu tidak pernah tidur. Kami terus mengawal dan menindak setiap pelanggaran di semua tahapan pemilu. Komitmen ini kami jaga demi memastikan pemilu berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Keberhasilan menangani 22 kasus pelanggaran ini juga tak lepas dari kerja sama solid dengan Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu. Tim ini berperan penting dalam memastikan penegakan hukum pada setiap pelanggaran yang ditemukan.

Rapat evaluasi ini menghasilkan sejumlah catatan penting untuk perbaikan ke depan. “Kami akan terus meningkatkan kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran demi pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” tutup Karyadi. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Bulog Diminta Maksimal Turun Lapangan Serap Gabah Petani

ArkiFM Friendly Radio

Samota Rocket Motor Circuit Berlisensi FIM

Wakapolres KSB dan Kasat Narkoba Pindah Tugas, Kabag SDM Pensiun

ArkiFM Friendly Radio