Lombok Barat. Radio Arki – Fahmi Salah seorang wartawan media cetak di Radar Lombok, menjadi korban pelampiasan kekecewaan massa salah seorang kandiat Calon Kepala Desa Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi Lombok Barat, yang kalah dalam Pilkades kemarin sore (10/12).
Korban (Fahmi, red) tersebut dikeroyok, saat keluar dari rumahnya yang hendak pergi meliput kejadian di Desa Langko Lingsar Lombok Barat.
Namun naas, sesuai yang diceritakan Fahmi pada sejumlah Media, ditengah jalan terhenti melihat aktivitas warga yang kumpul di jalan raya yang hendak mau ke rumah salah satu tokoh agama yang diduga sebagai pemicu, pecahnya suara empat Dusun tersebut sehingga kandidat Calon Kades tersebut kalah.
“Secara tiba tiba, ada warga yang teriak ke saya sambil nunjuk kiri dengan bertanya Fahmi mau ngapain di sini, kamu mau ngeliput ya tanya warga yang memprovokatori warga lainnya,” kata Fahmi.
Tidak hanya itu, dengan nada keras warga ini meminta Fahmi pulang dan tidak membiarkan meliput. Mendengar perkataan warga tersebuy, warga yang lain terprovokasi dan akhirnya dirinya mulai diserang puluhan massa.
“Ada yang berusaha mengambil dan mau merusak hp saya, karena diduga saya merekam video atau foto. Saya berusaha mempertahankan diri, namun pukul melayang di muka saya, mengenai pelipis mata kiri sehingga bengkak,” jelasnya.
Disatu sisi masih ada warga sekitar yang berusaha menenangkan massa, dan membawa Fahmi keluar dari kumpulan amukan massa.
“Habis kejadian itu saya kemudian memilih balik mengambil jalan lain untuk keluar liputan ke Langko, karena kerjaan yang sudah menjadi tugas harus saya junjung tinggi,” tuturnya.
Selesai liputan di Langko, sekitar pukul 21.00 Wita, Fahmi yang ditemani beberapa wartawan Lombok Barat lainnya melapor kasus perskusi yang dialaminya kepada Kepolisian Lombok Barat, untuk mengusut kasus tersebut.
Sementara itu Ikwan yang juga wartawan Media Suara Rinjani di Lombok Barat berharap pihak Kepolisian segera memberikan atensi untuk menangkap para pelaku, sehingga memungkinkan tidak adanya korban korban lain dengan peristiwa semacam ini.
“Sesuai dengan penegakan hukum, agar pelaku dapat diseret dan ditindak tegas sesuai kenaan pasal atas perbuatannya,” tegasnya. (MA. Radio Arki)