Sumbawa Barat. Radio Arki – Puluhan pemuda pencari kerja yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sekongkang (APS), menemui Bupati Sumbawa Barat di Graha Fitrah, Jum’at sore (25/10).
Puluhan pemuda yang pada Rabu (23/10) kemarin menggelar demonstrasi di gate 41 Alpa tersebut, menemui Bupati sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi tuntutannya.
Kordum APS, Wahyu Indra dihadapan Bupati dan Disnakertrans KSB menyampaikan kembali tuntutannya, terkait persoalan tenaga kerja di Sumbawa Barat. Mulai dari nasib para naker, hingga rekrutmen satu pintu yang dinilai hanya wacana Pemerintah Daerah semata.
“Satu pintu di depan, namun seribu pintu di belakang,” ujar Wahyu Indra.
Wahyu Indra meminta, dalam proses perekrutan tenaga kerjadi Sumbawa Barat, wilayah lingkar tambang (Jereweh, Maluk, Sekongkang) mestinya diprioritaskan. Tentunya, dengan mendapatkan porsi khusus.
“Khusus Pencari kerja wilayah lingkar tambang, untuk diprioritaskan bekerja di perusahaan PT.AMNT, hingga perusahaan aliansinya,” tegas Wahyu Indra.
Senada dengan Wahyu Indra, Muhammad Ikhsan selaku Korlap APS menilai, Pemerintah Daerah KSB membodohi masyarakat dengan dalih perekrutan satu pintu. Padahal, didalamnya banyak praktik yang menuai kejanggalan.
“Selain itu, Pemda KSB tidak berpihak kepada masyarakat lingkar tambang. Terbukti dari 161 pelamar, tidak ada satupun yang lolos dari wilayah lingkar tambang,” ungkapnya.
Menurut Ikhsan, beragam persoalan perekrutan tenaga kerja ketika dikonfirmasi, berbagai pihak saling melempar dan mengaku tidak berkewenangan.
“Disnakertrans KSB menyatakan tidak ada kebijakan tersebut di kami, sementara pihak perusahaan menyatakan kebijakan sepenuhnya berada di Disnakertrans. Ini kan aneh,” Cetusnya.
“Oleh karenanya, kami meminta Pemda memperhatikan kami. Karena wilayah kami pusat mata air dari wilayah lingkar tambang,” imbuhnya.
Sementara itu, Dr. Ir. H.W. Musyafirin, MM diharapkan sejumlah pemuda Sekongkang mengatakan, bahwa Pemerintah telah melakukan tugasnya sesuai kewenangannya. Termasuk berbicara tentang tenaga kerja, yang dimana pengawasan dan kewenangannya berada pada Pemerintah Provinsi.
“Pemda KSB sudah melakukan inovasi agar ring satu atau lingkar tambang, mendapatkan prioritas dalam penerimaan tenaga kerja. Namun, hal tersebut tidak cukup. Butuh ada Pergub untuk penguatannya lagi,” terang Bupati.
Bupati membeberkan, dimana jatah KSB untuk tenaga kerja sebesar 55 %. Dari 55 % tersebut, pelamar asal lingkar tambang mendapatkan prioritas. Kemudian dalam pelayanan satu pintu, kata Bupati, hanya untuk memastikan secara riil data asal para pelamar kerja di perusahaan PT AMNT.
“Dari 699 pencaker, sebanyak 54 asli KSB yang terdiri dari faktor unfit dan faktor kelakuan. Untuk faktor unfit bisa kita sembuhkan. Kalau soal kelakuan, perusahaan punya penilaian sendiri,” ujar Bupati.
“Jadi jangan selalu ingin memaksakan kehendak dengan mematok target porsentase untuk dipekerjakan. Mari kita samakan persepsi dan saling menghargai antar semua pencari kerja di wilayah lingkar tambang khususnya, maupun KSB umumnya,” imbuhnya.
Selain menjelaskan tentang mekanisme dan memberikan pemahaman lainnya, Bupati juga mengajak kepada APS untuk meningkatkan skill. Pemerintah Daerah siap membackup hal tersebut.
“Bagi yang ingin menambah skill kemampuan kerja, silahkan mendaftar. Pemda siap mencari solusi terbaik untuk masyarakat lingkar tambang. Tentunya, harus siap bersabar dan siap berkompetisi,” tukas Bupati. (Enk. Radio Arki)