ARKIFMNEWS

Mantapkan Pilkades Serentak 2026, DPMD KSB Fokus Perkuat Kesiapan Penyelenggara

Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.

Salah satu fokus utama yang kini digenjot adalah memastikan kesiapan penyelenggara di tingkat desa agar seluruh tahapan pemilihan berjalan profesional, transparan, dan sesuai regulasi.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat, H. Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd., saat memaparkan kesiapan Pilkades Serentak 2026 dalam Rapat Koordinasi Pilkades Serentak, Senin 13 Juli 2026.

H. Abdul Hamid menegaskan bahwa Pilkades Serentak 2026 bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan desa, tetapi menjadi momentum memperkuat tata kelola demokrasi desa yang semakin akuntabel dan berkualitas.

“Karena itu, seluruh persiapan dilakukan secara terintegrasi, mulai dari aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, hingga kesiapan sumber daya manusia yang akan menjalankan setiap tahapan Pilkades,” ujarnya.

Libatkan 21 Desa dan Lebih dari 21 Ribu Pemilih
DPMD mencatat, Pilkades Serentak Tahun 2026 akan digelar di 21 desa yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Sebanyak 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disiapkan untuk melayani 21.826 pemilih, dengan daftar pemilih disusun berdasarkan data administrasi kependudukan yang telah diverifikasi.

Untuk mendukung kelancaran proses pemungutan suara, pemerintah daerah juga telah memetakan kebutuhan logistik sesuai jumlah TPS di masing-masing desa. Seluruh kebutuhan tersebut akan didistribusikan secara bertahap mengikuti jadwal pelaksanaan setiap tahapan.

Selain logistik, struktur Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di seluruh desa penyelenggara juga telah dibentuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai ujung tombak pelaksanaan Pilkades.

H. Abdul Hamid menekankan bahwa keberhasilan Pilkades sangat ditentukan oleh kualitas penyelenggara. Karena itu, DPMD memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan panitia di tingkat desa.

Pemerintah daerah telah melakukan monitoring pembentukan kepanitiaan di seluruh desa penyelenggara. Setelah terbentuk, setiap panitia akan mengikuti pembekalan dan bimbingan teknis agar memahami seluruh prosedur, tugas, serta kewenangan dalam setiap tahapan pemilihan.

“Panitia harus memahami regulasi secara utuh sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai aturan dan meminimalkan potensi permasalahan di lapangan,” jelasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, DPMD juga memaparkan secara rinci tahapan Pilkades Serentak 2026.

Rangkaian pelaksanaan dimulai dari pembentukan panitia, penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala desa, penetapan calon, masa kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara, penyelesaian perselisihan hasil pemilihan, hingga pelantikan kepala desa terpilih.

Menurut H. Abdul Hamid, seluruh tahapan telah disusun mengacu pada regulasi yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Dengan adanya jadwal yang terstruktur, pemerintah berharap seluruh penyelenggara, calon kepala desa, maupun masyarakat memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme pelaksanaan Pilkades.

DPMD juga telah menyiapkan mekanisme penyelesaian perselisihan hasil Pilkades apabila terjadi keberatan dari peserta pemilihan.

Mekanisme tersebut memberikan ruang bagi calon kepala desa untuk mengajukan keberatan melalui prosedur resmi sebelum hasil pemilihan ditetapkan secara final.

Langkah itu diharapkan mampu menjaga proses demokrasi tetap berjalan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Selain aspek administratif dan teknis, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga memberikan perhatian serius terhadap stabilitas keamanan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

Koordinasi terus diperkuat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat keamanan, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa guna memetakan potensi kerawanan sejak dini.

Sinergi lintas sektor tersebut dinilai penting agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditangani tanpa mengganggu jalannya tahapan Pilkades.

H. Abdul Hamid membuka sesi diskusi bersama seluruh peserta. Forum tersebut dimanfaatkan untuk membahas berbagai persoalan teknis maupun regulasi yang berpotensi muncul selama pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap seluruh penyelenggara memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme pelaksanaan Pilkades, sehingga pesta demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, serta menghasilkan kepala desa yang memiliki legitimasi kuat dari masyarakat. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Perang Melawan Narkoba, Polres Sumbawa Hancurkan 295 Gram Sabu Secara Terbuka

ArkiFM Friendly Radio

KSB Masuk 75 Daerah Penerima UHC Award 2026 Kategori Utama

ArkiFM Friendly Radio

DPRD KSB Mandeg! AKD Belum Ada, Rakyat Dikorbankan

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page