NEWS

Diduga Ada Pihak yang Mengatur Pengemis, Dinsos Sumbawa Lakukan Penelusuran

Sumbawa Besar. Radio Arki – Fenomena gelandangan, pengemis (gepeng), manusia silver, hingga badut jalanan yang kembali marak di sejumlah ruas Kota Sumbawa menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Selain memperkuat penanganan di lapangan, Dinas Sosial (Dinsos) kini juga menelusuri dugaan adanya pihak yang mengoordinasikan aktivitas mengemis.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Iwan Sofian mengungkapkan, penanganan persoalan tersebut tidak hanya dilakukan melalui penertiban, tetapi juga dengan pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, sejak memimpin Dinas Sosial, pihaknya langsung membangun koordinasi dengan Satpol PP, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, hingga aparat keamanan agar penanganan berjalan lebih efektif.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Camat dan lurah menjadi ujung tombak karena mereka yang paling mengetahui kondisi warganya. Kami juga terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparat keamanan untuk melakukan penanganan secara bersama-sama,” ujarnya, Senin 13 Juli 2026 kemarin.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinsos juga membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp dan media sosial. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan keberadaan gepeng, manusia silver, maupun badut jalanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait.

Menurut Iwan, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan pendekatan persuasif. Petugas mendatangi langsung warga yang beraktivitas di jalan untuk memberikan pendampingan, asesmen, sekaligus menawarkan berbagai program bantuan dan pemberdayaan. Namun, dalam praktiknya masih ada sebagian yang memilih kembali ke jalan setelah mendapatkan pembinaan.

Di sisi lain, Dinsos juga menerima informasi yang mengarah pada dugaan adanya pihak tertentu yang mengatur aktivitas mengemis. Dugaan itu muncul setelah adanya laporan masyarakat mengenai seorang pengemis yang diantar menggunakan sepeda motor, kemudian berganti pakaian sebelum menjalankan aktivitasnya di lokasi tertentu. Meski demikian, informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat disimpulkan.

“Kami juga sedang menelusuri adanya oknum yang menjadikan aktivitas ini sebagai pekerjaan. Padahal pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Selain pengemis, perhatian juga diberikan terhadap keberadaan manusia silver dan badut jalanan yang beroperasi di persimpangan. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas sekaligus memengaruhi ketertiban umum dan wajah kota.

Keterangan : Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa. (sumber: istimewa)

Iwan mengungkapkan, sejak menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, pihaknya telah menangani tiga kasus yang menjadi perhatian. Dua di antaranya telah memperoleh penanganan, sementara satu kasus masih terus didampingi, yakni seorang perempuan yang hampir setiap malam berada di kawasan depan Gedung Wanita bersama anak-anaknya.

Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari menawarkan anaknya mengikuti Program Sekolah Rakyat, menghubungkan keluarga tersebut dengan pendamping sosial, hingga membuka akses pekerjaan melalui lembaga sosial. Namun, seluruh tawaran tersebut belum diterima sehingga perempuan itu masih tetap menjalankan aktivitasnya di lokasi yang sama.

Menurutnya, tujuan utama penanganan bukan sekadar mengurangi keberadaan pengemis di jalan, melainkan memastikan masyarakat rentan memperoleh kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup melalui pekerjaan dan usaha yang lebih layak.

“Kami ingin masyarakat yang berada dalam kondisi rentan memiliki kesempatan bekerja dan memperoleh penghasilan yang lebih baik. Karena itu, kami terus mendorong mereka memanfaatkan peluang usaha produktif daripada bergantung pada aktivitas meminta-minta di jalan,” jelasnya.

Untuk memperkuat pembinaan, Dinas Sosial juga mempelajari pola layanan di Sentra Kementerian Sosial di Mataram yang menyediakan penampungan sementara, rehabilitasi sosial, hingga pelatihan keterampilan bagi masyarakat terlantar. Konsep tersebut dinilai dapat menjadi salah satu rujukan dalam memperkuat penanganan gepeng di Kabupaten Sumbawa.

Iwan menambahkan, pemerintah sebenarnya telah menyediakan berbagai skema bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Warga yang memenuhi syarat dapat diusulkan melalui pemerintah desa atau kelurahan untuk diproses dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebelum diverifikasi oleh pemerintah pusat.

“Kami mengajak masyarakat yang membutuhkan untuk memanfaatkan jalur resmi yang telah disediakan pemerintah. Jika menemukan aktivitas gepeng, manusia silver, atau badut jalanan yang mengganggu ketertiban umum, masyarakat juga dapat melaporkannya kepada pemerintah agar segera ditindaklanjuti melalui pendekatan yang humanis dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Yd. Radio Arki)

Related posts

Pemda KSB Bangun SPAM Bintang Bano

ArkiFM Friendly Radio

Alat Peraga Kampanye Paslon Gubernur NTB Dinilai Tidak berkualitas

ArkiFM Friendly Radio

107 Hektar PATB di Kota Taliwang Dibuka

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page