Sumbawa Barat- Pemilihan Kepala Desa di Sumbawa Barat akan dilakukan serempak pada November 2016 mendatang. Sebagai ajang pemilihan pimpinan masyarakat desa yang efektif dan diakui Negara. Kepala bidang pemberdayaan masyarakat, Abdul Muis menngungkap bahwa Perubahan aturan belum lama ini, tentang Pemilihan kepala desa justru mengundang dan berpotensi adanya intevensi elit birokrat dilevel yang lebih tinggi dan seterus, dalam proses demokrasi desa tersebut.
“sangat besar potensinya. Karena PNS diberikan kesempatan dengan catatan dengan ijin atasannya,” tegasnya belum lama ini.
Menurut Muis, sebenarnya potensi intervensi tersebut bukan hanya oleh oleh pejabat tinggi pada wilayah tersebut. justru dengan anggaran yang cukup menggiurkan, maka sangat mungkin juga terdapat intervensi oknum pengusaha dalam proses tersebut.
“ini demokrasi, semuanya bebas selama sesuai dengan aturan yang ada,”tukasnya.
Meski demikian, ia menegaskan, pemilihan kepala desa adalah wajah demokrasi local yang perlu dijaga prosesnya. Untuk itu, masyarakat desa harus bisa memahami dengan baik tentang proses dan aturan main dalam ajang demokrasi masyarakat desa tersebut. Karena bagaimanapun upaya kepentingan oknum birokrat atau pejabat tinggi daerah tersebut dimasukkan, apabila masyakara desa cerdas, maka pastinya intervensi tersebut tidak akan mempan.
“tetap saja kuncinya ada di masyarakat. Toh masyarakat yang memilih. Jadi kita lihat dan awasi saja bersama prosesnya,” demikian tutup Muis. (US-ArkiRadio)