ARKIFM NEWS

Diduga Menghina Megawati Di Group WA, Kader PDIP Masukkan Laporan Polisi

Sumbawa Barat. Radio Arki- Kuatnya arus dan kebutuhan terhadap informasi publik, ternyata harus sedikit membuat kita berhati-hati. Pasalnya, dari sebuah diskusi di Group WA (Forum Indonesia Bangkit.red), beberapa akun dalam group tersebut harus dilaporkan polisi oleh kader PDIP KSB, karena dinilai telah melakukan penghinaan terhadap  Jokowi sebagai presiden dan Megawati sebagai ketua PDIP.

salah satu viral yang dijadikan sebagai bahan laporan polisi

Diterangkan ketua Taruna Merah Putih Sumbawa Barat, Fauzan Azima, laporan polisi tersebut dibuat untuk memberikan efek jera terhadap oknum, atau siapapun yang melakukan tindakan atau bahasa yang mengandung unsur penghinaan terhadap simbol pimpinan PDIP (Megawati.red) dan Presiden (Jokowi).

“selaku kader dan pimpinan sayap organisasi PDIP di KSB (Sumbawa Barat.red), maka apapun yang menyangkut tentang pimpinan partai dan Jokowi harus membuat kami lebih sensitive, kami sudah masukan laporannya tadi. Apalagi ini menyangkut nama baik dan penghinaan terhadap symbol symbol tersebut,”tegasnya, kepada www.arkifm.com, Senin (6/3) siang tadi.

Dalam laporan tersebut, ia menegaskan bahwa, ada unsur penghinaan terhadap Jokowi sebagai Presiden dan Megawati sebagai pimpinan PDIP. Karena oknum yang bersangkutan telah menyebarkan berita bohong dan fitnah terhadap kedua unsur tadi. Bahkan yang lebih parah adalah, oknum yang bersangkutan atau terlapor menyebutkan kalimat yang mengkafirkan ketua partai berlambang kepala bantenng tersebut.

“bisa dilihat sendiri kok (percakapan dan meme) yang disebarkan (Oknum terduga).” ujarnya.

Viral lainnya yang dijadikan sebagai bahan laporan

Ada beberapa oknum terduga yang dilaporkan Taruna Merah Putih Sumbawa Barat. Dan berdasarkan nama akun yang digunakan dalam group itu diantaranya  IL, MU,  EA, BU. Laporan itu, terang Fauzan, langsung diterima oleh Kapolres setempat dengan Pelapor atas nama dirinya (Fauzan Azimah dan Zulkarnain)

“sejauh ini kami lihat mereka (Terlapor) telah melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap lambing Negara (presiden) dan PDIP (Megawati). Untuk itu kami perlu laporkan demi keadilan,”tegasnya.

Laporan itu bukan untuk menjatuhkan siapapun, tetapi lebih kepada memberikan pelajaran kepada semua pihak agar lebiih cerdas dan bijaksana dalam memanfaatkan ruang medsos dan dunia maya. Artinya harus sanntun dan saling menghormati , apalagi in adalah group forum diskusi ilmiah.

viral dan percakapan dan di Group WA yan dijadikan sebagai bahan laporan polisi.

“intinya stop untuk menyebarkan berit berita hoax yang belum pasti kebenarannya. Karena bisa menimbulkan opini yang keliru di masyarakat.  Silahkan berargumentasi yang positif dan membangun, jangan sampai merugikan orang lain. Masih banyak hal positif yang bisa  dibagikan. Daripada berita hoax dan negative, karena hal demikian bisa menebar kebencian dan perpecahan umat dan masyarakat.”Timpalnya.

Ditempat terpisah, salah seorang terlapor  IL yang dikonfirmasi www.arkifm.com mengatakan, tidak ada niat untuk melakukan penghinaan terhadap unsur atau symbol Negara. Karena semua isi yang dituliskan di group itu adalah bahan ilmiah yang sangat terbuka untuk diperdebatkan atau diskusikan.  apalagi sejumlah meme yang diuploud adalah  meme yang sudah viral di media sosial sebelumnya.

“ini kan group ilmiah (Group Forum Indonesia Bangkit). Tetapi kalau mereka (Kader PDIP KSB) mereka tersinggung, maka saya minta maaf. Dan saya sudah sampaikan terbuka permintaan maafnya, tetapi kalaupun mau dilaporkan polisi, silahkan… semua orang punya hak di depan hukum. Jadi kita lihat saja prosesnya.” Demikian, tutupnya. (US.ArkiRadio)

 

Related posts

BAKESBANGPOL KSB Mengucapkan Selamat Hari Bhakti PUPR ke 76

ArkiFM Friendly Radio

Pemda Sumabwa Barat Mengucapkan Selamat Hari Kesatuan Gerak PKK

ArkiFM Friendly Radio

Pemda KSB Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 61

Leave a Comment