ARKIFM BERITA NASIONAL

IPDN Buka Pendaftaran 1.689 Calon Taruna

Jakarta – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran bagi para calon taruna secara online mulai hari ini, 9 Maret 2017, hingga 31 Maret 2017 mendatang. Tahun lalu, IPDN hanya menerima 900 calon taruna. Tahun ini, kuota taruna baru IPDN bertambah, yakni menjadi 1.689 orang.

Seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis, 9 Maret 2017, pendaftaran online bagi calon taruna IPDN harus melampirkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). Kemudian, terdapat persyaratan lain, yakni persyaratan umum, persyaratan administrasi, dan persyaratan khusus.

Untuk persyaratan umum, calon peserta harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun. Tinggi badan calon taruna pria minimal 160 centimeter dan wanita minimal 155 centimeter.

Dalam persyaratan administrasi, pendaftar IPDN harus memiliki ijazah serendah-rendahnya setingkat SMA/MA. Pendaftar yang berstatus lulusan paket C diperbolehkan untuk mendaftar, yakni dengan ketentuan nilai rata-rata surat tanda tamat belajar (STTB) minimal 7. Sementara itu, bagi pendaftar dari Papua dan Papua Barat, nilai STTB minimal 6,5.

Seluruh pendaftar IPDN juga wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta surat keterangan dari sekolah sebagai bukti bahwa pendaftar tersebut adalah peserta ujian nasional Tahun ajaran 2016/2017. Setiap pelamar harus memiliki email aktif dan menyerahkan pas foto saat mengisi formulir pendaftaran.

Untuk persyaratan khusus, calon taruna IPDN diharuskan tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana, tidak ditindik dan tidak bertato, tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak, dan belum pernah menikah. Khusus untuk pendaftar wanita, calon taruna diharuskan belum pernah melahirkan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, mengimbau para calon memahami tata cara pendaftaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Hindari informasi yang berbau tidak resmi karena itu bisa menyesatkan pendaftar,” katanya.

Setiap peserta hanya bisa mendaftar di satu sekolah kedinasan. Selain IPDN, STIS (Badan Pusat Statistik), STSN (Lembaga Sandi Negara), PKN STAN (Kementerian Keuangan), Poltekip dan Poltekim (Kementerian Hukum dan HAM), STMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), STTD (Kementerian Perhubungan), dan STIN (Badan Intelejen Negara) juga sedang membuka pendaftaran.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

( sumber  : tempo.co)

Related posts

HMI Mataram Minta Semua Kader dan Rakyat Siaga Soal RUU HIP

ArkiFM Friendly Radio

Warga KSB Meninggal Di Riyadh, Kabar Bumi : Keluarga Ingin Jenazah Dipulangkan

ArkiFM Friendly Radio

Cegah Covid-19, PKB Minta Pemprov NTB Tegas Soal Pintu Masuk

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment