Mataram. Radio Arki – Hari ini (Selasa 24 Maret 2020, red) satu warga Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berjenis kelamin perempuan berusia 50 tahun, terkonfirmasi positif COVID 19 atau Corona. Pasien status positif COVID 19 ini, merupakan kasus pertama di NTB.
Informasi inipun disampaikan Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, M.Sc dalam press releasenya yang diterima arkifm.com, siang ini (24/3).
Dalam press releasenya disebutkan bahwa, yang bersangkutan kemungkinan tertular di luar NTB, karena memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit dalam periode 14 hari terakhir.
Penderita saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB sejak tanggal 17 Maret 2020. Kondisi penderita juga dalam kondisi semakin membaik dan sedang menunggu test negatif sebanyak dua kali, sebelum bisa dipulangkan kerumahnya.
Untuk menghindari penularan lebih lanjut, petugas kesehatan sedang melakukan kontak tracking, terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang bersangkutan.
Gubernur juga menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang, hindari keramaian, menjaga kesehatan dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat & mengurangi aktivitas di luar rumah.
Pemerintah Provinsi NTB juga menyediakan laman resmi Satgas Pemerintah Provinsi NTB penanganan COVID 19 http://corona.ntbprov.go.id, layanan hotcall penanganan penyebaran pandemik COVID-19 di NTB yakni (1). 081805787239 (2). 08124686317 (3). 08123785657 (4). 081236139917 (Rls. Radio Arki)