ARKIFM NEWS

Sidak Tiga SKPD, Wabup : Jangan Minta ‘Fee’ Ke Rekanan

“pelayanan public merupakan kewajiban mendasar lembaga pemerintahan, untuk itu harus dilakukan pengawasan dan standar penerapan maksimal terhadap hal tersebut. Begitupun serapan anggaran yang menjadi salah satu ukuran kinerja SKPD tersebut, idealnya harus bisa diserap secara maksimal.”

Sumbawa Barat. Radio Arki-  Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, Selasa 18/4 pagi tadi, langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tiga Satuan Perangkat Daerah Sumbawa Barat untuk mengecek pelayanan public dan kedisiplinan pegawai di dinas tersebut, selain itu ia mendesak agar SKPD memperhatikan serapan anggaran.

Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disidak oleh pimpinan daerah tersebut, diantaranya Dinas Pemadaman Kebakaran, dinas Kelautan dan Perikanan, terakhir yaitu RSUD As-Syifa Sumbawa Barat.

“jangan memperberat rekanan. Dan jangan sampai minta fee kepada rekanan dan jangan neko-neko. Jika ada pekerjaan yang sudah di tender, maka harus dilaksanakansegera. Karena kewajiban kita sebagai pemerintah adalah untuk mengingatkan para pelasana pekerjaan agar bekerja sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.” Tegasnya, melalui rilis resmi Humas Pemerintah Daerah KSB, kepada awak media, Selasa (18/4) siang tadi.

Seperti diketahui, fee dalam system birokrasi saat ini cenderung dimaknai sebagai uang sampingan yang diberikan oleh rekanan kepada oknum pejabat tertentu dalam memperlancar pekerjaan atau proyek. Praktek ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, tetapi sangat sulit dibuktikan. Dan praktek seperti ini sebenarnya dapat dikategorikan sebagai tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

sidak di SKPD, Wabup Sumbawa Barat : Fud Syaiufdin

Lebih lanjut dalam sidak tersebut, Fud demikian ia akrab disapa, selain menanyakan tentang penyerapan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ia juga mengecek pelayanan public secara detail di SKPD tersebut, seperti memeriksa kondisi ruangan kerja, kehadiran pegawai untuk kedisiplinan dan sekaligus menanyakan tentang kendala dalam memberikan pelayanan public.

“saya minta laporan terkait penyerapan anggaran dan kendala yang dihadapi.” Instruksi Fud.

Ia berharap, kinerja aparatur harus terus digenjot dan jangan sampai menjadikan pekerjaan atau tugas sebagai beban. Selain itu, setiap kebijakan atasan harus dapat diterjemahkan dan dilaksanakan dengan cepat. Karena sebagai bagian dari system, SKPD idealnya harus mampu untuk  menerjemahkan setiap kebijakan.

“atasan harus memberikan contoh yang baik, seperti menjadi contoh dalam melaksanakan shalat berjamaah di Masjid, terutama saat jam kerja yaitu waktu dhuhur.” Tukasnya. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

AHY Sesalkan Gagalnya Piala Dunia U-20

ArkiFM Friendly Radio

Dukung Operasional Dermaga Labuan Lalar, Dua Pejabat Pengelola Dilantik

ArkiFM Friendly Radio

Disnakertrans KSB Mengucapkan Dirgahayu Sumbawa Barat Ke-20

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment