“pembangunan di desa menjadi perhatian serius pemerintahaan pusat dan daerah sekarang, sehingga kebutuhan desa harus bisa dipenuhi, khususnya tentang dana desa yang merupakan sumber utama untuk pembangunan.”
Sumbawa Barat. Radio Arki- Kementerian Keuangan telah menahan transferan dana desa kepada enam Kabupaten di Nusa Tenggara Barat, dan salah satunya adalah Kabupaten Sumbawa Barat. Menanggapi hal tersebut, wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin meminta kepada sejumlah pihak terkait untuk melakukan evaluasi bersama.
“tentunya kita prihatin. Tetapi sekarang kondisinya semua laporan keuangan desa sudah selesai dan sedang proses untuk diserahkan. Jadi hanya butuh waktu, untuk itu kita genjot terus. Insyallah akan lebih cepat ditransfer. Pastinya ini pelajaran bersama.” Tegasnya, kepada www.arkifm.com, Selasa (18/4) sore tadi.
Dijelaskan, persoalan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) adalah hal penting yang tidak boleh dianggap sepeleh. Jadi persoalan tentang ditahannya dana desa untuk kabupaten Sumbawa Barat harus bisa jadi bahan koreksi banyak pihak. Baik itu leading sector terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) ataupun pemerintah desa.
Menurut Fud, apa yang terjadi terhadap dana desa di Sumbawa Barat yang masih ditahan kementerian keuangan, adalah karena lambannya proses pembenahan di tingkat bawah, terutama di pemerintahan desa. Untuk itu pemerintahan desa harus lebih mengerti bahwa otonomi yang dimaksudkan dalam otonomi desa adalah otonomi yang terikat dalam konteks pembinaan koordinasi dengan pemerintah daerah.
“memang kita tidak ingin salahkan siapapun, yang pasti ini jadi bahan evaluasi. Khusus pemerintah desa, harusnya dipahami bahwa otonomi desa itu bukan otonomi bebas semaunya, tetapi mempunyai hubungan kuat dengan pemerintah daerah. Jadi jangan sampai tidak mau koordinasi dengan dinas terkait.”tukasnya
“Alhamdulillah secara teknis sudah klir (selesai). Hanya menunggu waktu, karena prosesnya agak lamban.” Imbuhnya. (Unang Silatang.Radio Arki)