ARKIFM NEWS

Desa Mujahidin Mulai Kuatkan Identitas Sebagai ‘Desa Sadar Hukum’

“membangun dari desa, setidaknya itulah pola pembangunan yang saat ini mulai dikuatkan pemerintah pusat dan daerah. Ada banyak program yang diluncurkan untuk memperkuat desa, terutama dalam hal penguatan kearifan local”

Sumbawa Barat. Radio Arki- Kepala Desa Mujahidin, Syam Agus, mengungkapkan bahwa, akan kembali memperkuat identitas desa Mujahidin sebagai ‘Desa Sadar Hukum’. Karena melihat kebutuhan dan kearifan local yang semakin menguat di desa dengan jumlah penduduk 865 jiwa tersebut.

“memang kami pernah ditetapkan oleh menteri hokum dan HAM pada tahun 2011 sebagai Desa Sadar Hukum. Untuk itu kami ingin kembali memperkuat identitas ini di mujahidin.” Terangnya, kepada www.arkifm.com, Senin (17/4) pagi tadi.

Untuk mewujudkan itu, lanjutnya, maka dibutuhkan partisipasi semua pihak. Agar identitas yang sudah pernah dilekatkan kepada Desa Mujahidin oleh kementerian bukan hanya slogan. Apalagi saat ini peran Bhabinkamtibmas di desa Mujahidin menunjukkan fungsi yang sangat penting dalam menciptakan budaya yang aman dan tertib di Desa Mujahidin.

Menurut Syam, Desa Sadar Hukum sudah menjadi pola kehidupan sosial di Desa Mujahidin. Bagaimana kesadaran akan rasa aman dan tertib itu juga terlihat kepada hal yang dianggap sepeleh seperti ronda malam, dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam hal menghadapi persoalan desa.

“selain masyarakat, factor yang paling penting adalah bhabinkamtibmas. Kami merasakan banyak sekali persoalan yang bisa kami selesaikan dengan bantuannya. Bahkan penguatan desa sadar hokum juga tidak lepas dari campur tangan bhabinkamtibmas,” tukasnya.

Bhabinkamtibmas Punya Peran Penting

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), pastinya punya peran penting dalam menjadikan desa mujahidin sebagai Desa Sadar Hukum. Karena meskipun sebelumnhya sudah pernah ditetap menjadikan desa sadar hokum, penerapan atas hal tersebut baru betul betul terasa ketika bhabinkamtibamas berfungsi dengan baik.

“semua unsur desa harusnya punya kesadaran ini (sadar hokum). Dan kehadiran Bhabinkamtibmas tentu unsur yang penting untuk mendorong hal tersebut” imbuhnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Mujahidin, Andri Gunawan menuturkan, kehidupan sosial di Desa Mujahidin memang layak untuk dijadikan sebagai barometer desa yang sadar hukum. Kehidupan terlihat bagaimana warga desa Mujahidin menghadapi setiap persoalan desa.

“saya hanya mendorong, kebetulan saya lihat ada prasasti yang pernah ditandatangani menterti hokum dan HAM pada zaman itu. Jadi tidak ada salahnya kalau sekarang diperkuat kembali.” Terangnya.

Ada beberapa agenda program yang akan dilakukan warga desa bersama Bhabinkamtibmas. Pertama, seminar atau penyuluhan hokum bagi warga desa Mujahidin. Dan kedua adalah, pembentukan kader desa sadar hukum. Dua agenda tersebut adalah agenda utama untuk mendorong dan menguatkan desa Mujahidin sebagai desa sadar hokum.

“segera diagendakan. Nanti kader Darkum (Desa Sadar Hokum) yang akan banyak bergerak bersama kami (Bhabinkamtibmas). Untuk itu perlu kesadaran warga dan dorongan warga, agar bagaimana supaya tetap menjadikan desa ini aman dan tertib.” Demikian, tutup Andri. (Unang Silatang.Radio Arki)

Related posts

Korem 162 WB Gelar Evaluasi Kecacatan Prajurit

ArkiFM Friendly Radio

Pemuda Dan Pemudi Pilihan Dikukuhkan Menjadi Paskibraka KSB

ArkiFM Friendly Radio

UMK KSB 2020 Meningkat Menjadi Rp. 2.247.000

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment