ARKIFM NEWS

Tim Puma Polres Lobar Bekuk Empat Pelaku Curas dan Penadah

Foto: Tim puma Polres Lombok Barat saat mengamankan tersangka Curas. (Ist)

Lombok Barat. Radio Arki – Tim puma Polres Lombok Barat berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret HP yang terjadi di Jalan Bil II Dusun Perampuan Labuapi dan Dua orang penadah barang curian, pada Senin (3/8)

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap polisi AH (40) dan LH (27). Keduanya merupakan warga asal Dusun Bantar Kediri Desa Ungga. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan dua pelaku  penadah barang curian, masing-masing berinisial AM (24) dan SH (23). Keduanya warga Lombok Tengah.

Kasat reskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq menuturkan, saat kejadian korban sedang berbocengan dengan temannya, tiba-tiba para pelaku datang dengan mengendarai sepeda  motor KLX dan memepet kendaraan korban.

“Pelaku menggunakan SPM KLX memepet Korban dari sisi kiri, kemudian pelaku mengambil HP yang dipegang korban,”ungkap Dhafid.

Saat kejadian, korban sempat melakukan perlawanan, namun kendaraan korban oleng hingga terjatuh. “Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 1. 500.000,” katanya.

Para pelaku berhasil diamankan. Berawal dari petugas mengamankan seorang penadah berisnial AM beserta Barang Bukti tanpa perlawanan ditempat kerjanya di Praya Loteng. “Dari hasil Intrograsi, AM mengakui membeli dari seseorang inisial LK di Jalan Raya BIL I Dusun Batu Bolong Desa Ungga. Pada saat penangkapan, LK sempat melawan petugas dan melarikan diri dari penangkapan. Namun dengan sigap Kami mengejar kemudian berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Hasil pengakuan pelaku AM dan AH, mengaku membeli  HP tersebut dari pelaku LK seharga Rp. 600.000. “Pelaku LK ini membagikan hasil penjualan HP tersebut ke pelaku AH Sejumlah Rp. 300.000,” tambahnya

Diketahui, AH dan LK Telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas)  di Jalur BIL II menggunakan SPM NMAX dan KLX sebanyak 2 kali, yang mengakibatkan semua korbannya terjatuh dari sepeda motor.

“Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Arif. Radio Arki)

Related posts

Karyawan Warung Makan di Seteluk, Gasak Uang Milik Majikan

ArkiFM Friendly Radio

Pasca Hujan Disertai Angin Kencang, Tiga Hari Warga Desa Manemeng Hadapi Mati Listrik

ArkiFM Friendly Radio

PT. AMNT Kembali Salurkan Bantuan Kepada Satgas Covid-19 KSB

ArkiFM Friendly Radio