Mataram. Radio Arki – Setelah menyampaikan permohonan maaf kepada salah satu jurnalis media online, insan pers dan Komunitas Wartawan secara terbuka, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi NTB, Tri Budiprayitno, kembali menyampaikan permohonan maaf kepada Forum Peduli Palestina dan organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Provinsi NTB atas insiden yang terjadi pada saat unjuk rasa Senin 24 Agustus 2020 di depan Kantor Gubernur.
“Kami mohon maaf, ini menjadi pembelajaran untuk kita semua. InsyaAllah kejadian ini tidak akan terulang kembali,” ungkap Kasat Pol PP yang akrab disapa Yiyit saat menerima aspirasi pengunjuk rasa Kamis, 27 Agustus 2020.
Pihaknya telah melakukan pembinaan dan pemberian sanksi kepada anggota Satpol yang dinilai melakukan hal yang tak semestinya saat pengamanan aksi unjuk rasa Senin kemarin. “Itu semua merupakan insiden yang tidak diduga-duga dan diluar kontrol dan tidak kita inginkan”. “Sungguh tak ada niatan anggota untuk melakukan tindakan yang disebut penganiayaan kepada adik adik mahasiswa”, tambah Yiyit.
Yiyit mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada KAMMI atas penyikapan dan peringatan terkait insiden tersebut. “Semoga kejadian yang lalu menjadi pembelajaran untuk kita semua, jangan sampai ada insiden lagi. Yang melakukan pengamanan aksi harus sesuai SOP dengan baik dan humanis, dan begitupun yang melakukan aksi, juga dengan cara-cara yang baik pula,” harapnya.
Sebelumnya, KAMMI Koordinator Wilayah Provinsi NTB dan ormas lain yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Palestina melakukan aksi penolakan produk-produk asal NTB dijual ke Israel. Aksi digelar dari Dinas Perdagangan Provinsi NTB dan titik terakhir di depan Kantor Gubernur NTB. Dalam aksi di Kantor Gubernur tersebut, terjadi insiden antara aktivis KAMMI dengan Petugas yang mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. (Rls
Radio Arki)