Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB) menerbitkan ratusan Surat Keputusan (SK) pegawai sepanjang tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Mulyadi, kepada arkifm.com, Rabu 24 Juli 2024,membenarkan telah dikeluarkannya ratusan SK.
Penerbitan SK tersebut, kata dia, adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk sektor perhubungan dengan spesialisasi di jurusan penerbangan.
Dalam penjelasannya, Mulyadi menyatakan bahwa kebutuhan tenaga kerja tidak hanya terbatas pada sektor perhubungan. “Kami juga membutuhkan tenaga di sektor kesehatan, rumah sakit, pekerjaan umum, pertanian, dan pendidikan,” ujarnya.
Namun, ia tidak memberikan data pasti terkait jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dibutuhkan. “Sekitar 200an SK, karena ada kebutuhan kita menerbitkan SK Kegiatan ini,” tambahnya.
Mulyadi menjelaskan bahwa penerbitan SK Kegiatan ini merupakan hasil dari pengajuan kebutuhan tenaga pegawai. “Untuk sektor perhubungan, mungkin saja kebutuhan ini diusulkan oleh bawahannya yang tidak diketahui oleh atasannya,” tambahnya.
Dari ratusan SK yang diterbitkan, sektor yang paling banyak membutuhkan tenaga kerja adalah sektor kesehatan dan pendidikan.
“SK Kegiatan ini diterbitkan karena kita memang sangat membutuhkan tenaga, sehingga kita keluarkan lebih dari dua ratus SK. Yang paling banyak itu tenaga kesehatan dan pendidikan,” jelas Muliadi.
Menurutnya, kebutuhan tenaga kesehatan menjadi prioritas karena tingginya permintaan akan layanan kesehatan yang berkualitas di KSB. “Kita harus memastikan bahwa layanan kesehatan di KSB tetap optimal, dan untuk itu kita membutuhkan tambahan tenaga medis,” katanya.
Penerbitan SK Kegiatan ini, lanjut dia, adalah kebijakan Bupati KSB. “Ini adalah kebijakan bupati karena ada kebutuhan. Kami hanya menjalankan instruksi tersebut dengan menerbitkan SK Kegiatan sesuai kebutuhan yang diajukan oleh setiap sektor,” terangnya.
Mulyadi menambahkan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa setiap sektor memiliki tenaga kerja yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Dengan adanya SK Kegiatan ini, kita berharap dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Admin02.RadioArki)