Foto: Kegiatan ngobrol pintar bersama awak media. (Ist)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Herman Suriyono, S.IK.,MH memberikan atensi khusus terhadap dugaan adanya vandalisme atau pengrusakan yang dilakukan oleh massa aksi pada, Kamis (8/10).
“Aksi teman teman GMSBMK dalam menyampaikan pendapat dalam menolak tambang di Gunung Samoan, disertai dengan vandalisme atau pengrusakan properti milik PT. SBM. Dan kami sedang proses hukum,” terang Kapolres, didampingi Dandim KSB, Wakapolres, Kabag Ops dalam ngobrol pintar bersama sejumlah awak media, Sabtu (10/10).
Sebagai negara hukum, segala bentuk kegiatan vandalisme, kata Kapolres, tidak dibenarkan. Oleh karenanya, merespon hal tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
“Kita sedang proses dan alahkan baiknya dengan kesadaran, menyerahkan diri ke kepolisian,” kata Kapolres.
Serain menyoroti persoalan vandalisme, Kapolres juga menyoroti keterlibatan anak anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah. “Kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum, tolong jangan libatkan anak anak, dan jangan lakukan perbuatan pidana dengan vandalisme,” pinta mantan Kapolres KLU tersebut.
Terkait aktifitas PT. Sumbawa Barat Mineral (SBM) di gunung Samoan, Kapolres menegaskan bahwa aktifitas perusahaan tersebut dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan oleh negara. Artinya aktifitas tersebut jadi betul betul legal.
“Mereka (perusahaan,red) telah sesuai prosedur negara dalam melakukan aktifitas di gunung samoan. Dan kami dari TNI Polri akan menjamin segala kelancaran investasi tersebut,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)