Sumbawa Barat. Radio Arki – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020, di Kedai Sawah, Rabu (14/10).
Rapat Pleno Terbuka dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, Disdukcapil Sumbawa Barat, Kapolres Sumbawa Barat, Dandim 1628 Sumbawa Barat, Kesbangpol Sumbawa Barat, Kejari Sumbawa Barat, Tim Koalisi Pasangan Calon, beserta PPK Se-Kabupaten Sumbawa Barat.
Ketua KPU KSB, Denny Saputra, S.Pd. dalam sambutannya mengatakan, bahwa rapat pleno tingkat kabupaten diadakan untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020.
Selanjutnya, pada kegiatan ini disampaikan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) PPK dari masing-masing Kecamatan. Terdapat beberapa masukan dari Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, serta adanya penambahan Pemilih dari karyawan PT.AMNT yang belum terdaftar dalam daftar Pemilih dan perlu dianalisa oleh Disdukcapil. Sehingga rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilanjutkan pada hari Kamis (15/10).
Bertempat di Kantor KPU Sumbawa Barat, Rapat Pleno terbuka penetapan DPT dilanjutkan, yang akhirnya ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 berjumlah 92.704 Pemilih dengan rincian Laki-laki berjumlah 45.055 Pemilih dan Perempuan berjumlah 47.649 Pemilih yang tersebar di 8 Kecamatan, 64 Desa/Kelurahan, 291 TPS yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat. (Rls. Radio Arki)